Pinjaman OL OJK Terpercaya Langsung Cair Tanpa Kartu Kredit

BY AUTHOR

Hadirnya aplikasi pinjaman ol terpercaya langsung cair yang resmi terdaftar OJK telah memberikan terobosan pada dunia bisnis khususnya pada bidang jasa keuangan yang terus mengalami perkembangan seiring dengan semakin canggihnya teknologi informasi data.

Inovasi demi inovasi terus dilakukan pada bidang finansial, yang mana dengan kata lain teknologi ini tentu akan semakin memanjakan para pebisnis online untuk melakukan beragam transaksi keuangan.

Adanya perusahan Startup Financial Technology atau kerap disebut Fintech yang sudah lama berkembang di mancanegara, belakangan ini juga marak di aplikasikan di Negara Indonesia. Fintech yang ada saat ini mencakup pula situs website dari start-up pinjaman online yang sebelumnya sudah ada.

Faktanya lagi, beragam startup Fintech domestik yang berdiri ini ternyata berkat usaha para pebisnis muda yang berasal dari Indonesia sendiri.

Hingga pada bulan Oktober 2020, telah berdiri ratusan fintech yang memberikan penawaran jasa layanan keuangan dengan beragam programnya diantaranya ialah:

  1. Peminjaman dana secara tunai atau disebut dengan Lending (pinjaman ol)
  2. Pembiayaan atau Crowdfunding
  3. Pembayaran atau disebut dengan Payment online dalam bahasa Inggris
  4. Investasi online
  5. Perencanaan keuangan atau personal finance
  6. Dan lain sebagainya.

Hal ini tentunya menjadikannya sebuah kabar yang bagus dalam kemajuan dalam bidang perekonomian karena manfaat dari penawaran jasa layanan keuangan tersebut membantu para pelaku usaha kecil UKM ataupun besar untuk mengembangkan atau melebarkan usaha yang dimilikinya.

Guna memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen khususnya pada bidang keamanan dana dan juga data maka pihak dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sebuah regulasi tentang Fintech.

Bagi perusahaan startup yang berjalan pada bidang pinjaman atau P2P (Peer to peer) Lending yang dalam hal ini masuk pada jangkauan yang diawasinya, Maka Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan regulasi yang tertuang di dalam POJK No. 77/POJK.01/2016.

Regulasi tersebut dikeluarkan demi kepentingan nasional tentang antisipasi adanya pencucian uang, pendanaan terorisme, dan stabilitas sistem keuangan.

Apakah itu pinjaman online atau P2P Lending?

Berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), P2P Lending di definisikan sebagai utang online atau apabila digunakan dalam istilah resminya maka definisnya adalah sebuah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau disingkat dengan LPMUBTI yakni:

Penyelenggaraan layanan jasa keuangan guna mempertemukan antara pemberi pinjaman dengan yang membutuhkan pinjaman dalam rangka membuat sebuah perjanjian dalam pinjam meminjam pada mata uang rupiah yang dilakukan secara langsung melalui sistem elektronik pada jaringan internet.

Selain itu, juga ada pengertian Fintech yang menurut para ahli yaitu sebagai berikut:

“Inovasi di dalam layanan keuangan” Sebagai catatan, untuk penjelasanya secara rinci tentang asal muasal bisnis finansial berbasis teknologi akan dibahas pada artikel dilain kesempatan.

Daftar perusahaan pinjaman OL terpercaya proses cepat langsung cair

Berikut ini adalah setidaknya 22 nama perusahaan fintech pinjaman ol ojk terpercaya yang telah beroperasi dengan pengawasan pihak otoritas jasa keuangan Indonesia.

Nama Perusahaan
Keterangan
#1  PT. Pasar Dana Pinjaman  Website : https: //p2p.danamas. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-585/NB.111/2017
 Tanggal  : 03-Feb-17
#2 PT Lunaria Annua Teknologi  Website : https: //koinworks.com
 Surat Tanda Terdaftar : S-1862/NB.111/2017
 Tanggal : 27-Apr-17
#3 PT. Danakita Data Prima  Website : https: //danakita. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-1861/NB.111/2017
 Tanggal : 27-apr-17
#4 PT. Amarta Mikro Fintek  Website : https: //www. amartha. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-2491/NB.111/17
 Tanggal : 31-Mei-17
#5 PT Mitrausaha Indonesia Group  Website : https: //www. modalku. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-2493/NB.111/17
 Tanggal :31-Mei-17
#6 PT. Investree Radhika Jaya  Website : https: //www .investree. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-2492/NB.111/17
 Tanggal : 31-Mei-2017
#7 PT. Pendanaan teknologi Nusa  Website : https: //www. pendanaan. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-2537/NB.111/17
 Tanggal : 02-Jun-17
#8 PT. SimpelFi Teknologi Indonesia  Website : https: //www. awantunai. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-2538/NB.111/17
 Tanggal : 02-jun-17
#9 PT. Aman Cermat Cepat  Website : https: //www .klikacc. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-2793/NB.111/17
 Tanggai : 15-jun-17
#10 PT Meditator Komunitas Indonesia  Website : https: //crowdo. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-2842/NB.111/17
 Tanggal : 16-jun-17
#11 PT. Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia  Website : https: //www. akseleran. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-2983/NB.111/17
 Tanggal : 21-Jun-17
 
#12 PT. Digital Alpa Indonesia  Website : https: //www. uangteman. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-2970/NB.111/17
 Tanggai : 21-jun-17
#13 PT.Indo Fintek  Website : https: //www. dompetkilat. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-644/NB.11/17
 Tanggal : 21-jul-17
 
#14 PT. Indonusa Bara Sejahtera  Website : https: //www. taralite. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-622/NB.11/17
 Tanggal : 21-jul-17
#15 PT. Dynamic Credit Asia  Website : https: //www. dynamiccredit. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-3422/NB.111/17
 Tanggal  : 31-Juli-17
#16 PT Fintegra Homido Indonesia  Website : https: //fintegra. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-3460/NB.111/17
 Tanggal :03-Agust-17
#17 PT. Sol Mitra Fintec  Website : https: //solmitra. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-3739/NB.111/17
 Tanggal :14-August-17
 
#18 PT. Creative Mobile Adventure  Website : https: //kimo. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-3972/NB.111/17
 Tanggal : 23-Agust-17
#19 PT Digital Tunai Kita  Website : https: //tunaikita. com
 Surat Tanda Terdaftar : S-3973/NB.111.17
 Tanggal :24-Agust-17
#20 PT. Progo Puncak Group  Website : https: //pinjamwinwin. com
 Surat Tanda Terdaftar :S-4112/NB.111/2017
 Tanggal : 31-Agust-17
#21 PT Relasi Perdana Indonesia  Website : https: //relasi. co. id
 Surat Tanda Terdaftar : S-4193/NB.111/2017
 Tanggal : 5-Sept-17
#22 Pt. iGrow Resources Indonesia  Website : https: //www. igrow. asia
 Surat Tanda Terdaftar : S-4438/NB.111/2017
 Tanggal : 18-Sept-17

Data tersebut diambil dari laman resmi ojk.go.id

StartUp Fintech semakin mengalami kemajuan

Kemajuan bisnis Fintech khususnya pinjaman online semakin melaju dengan pesat. Hal tersebut salah satunya disebabkan oleh tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh penyedia layanan untuk memudahkan melakukan transaksi elektronik ini.

Yang perlu anda ketahui adalah, jumlah dari perusahaan penyedia pinjaman OL terpercaya yang resmi di OJK berkemungkinan besar akan selalu mengalami peningkatan dari waktu kewaktu.

Hal tersebut adalah wajar mengingat banyaknya website hutang piutang online yang banyak bermunculan di internet.

Menurut Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK, Bapak Imansyah, dalam rangka untuk mendukung SNKI (Strategi Nasional Keuangan Inklusi), penyelenggara Fintech peer to peer lending diharapkan mampu membuka akses dana pinjaman, baik itu berasal dari luar negeri maupun dari daerah manapun yang ada didalam negeri.

Dan juga, penyelenggara diharapkan bisa memperbaiki tingkat keseimbangan serta mempercepat distribusi pembiayaan untuk UKM baik kecil, sedang, bahkan yang besar.

Guna mengetahui persyaratan, sistem angsuran, besarnya bunga serta info lengkap lainnya, anda dapat mengklik link alamat website pada setiap perusahaan, atau mungkin anda dapat mendapatkannya melalui menghubungi Nomer Layanan OJK pada nomer 1-500-655.

Apakah bertransaksi melalui situs Fintech p2p Lending aman?

Berdasarkan sumber Otoritas Jasa Keuangan, masyarakat sebaiknya jangan ragu untuk memanfaatkan layanan tersebut karena sudah dijamin dengan regulasi POJK No. 77/POJK.01/2016 yang mengatur hal tersebut.

Tetapi meskipun begitu, kita tetaplah harus berhati-hati. Sebaiknya anda memilih perusahaan yang berkredibilitas tinggi.

Anda perlu memastikan bahwa perusahaan tersebut telah resmi terdaftar dan juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Apabila terdapat indikasi penipuan atau penyelewengan, maka anda sebaiknya segera melaporkannya pada pihak yang berwajib.

Sebagai tambahan: list data tadi merupakan daftar fintech resmi yang terdaftar pada OJK khususnya kategori p2p Lending.

Untuk list perusahaan fintech yang lain seperti Agent Network, Captial Market, Banking Support, dan lain sebagainya terdapat dibawah pengawasan Bank Indonesia atau belum terdapat lembaga pemerintah yang mengaturnya.

Itulah informasi terkait startup fintech pinjaman OL langsung cair yang dalam hal ini termasuk dalam kategori peer to peer landing, semoga dapat memudahkan anda dalam memperoleh pinjaman. Salam sukses!

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU