Pengertian Peer to Peer Lending dan Perbedaannya dengan Pinjaman Bank

BY AUTHOR

Pengertian P2P atau peer to peer lending adalah perusahaan yang menjadi wadah bertemunya investor atau pemberi pinjaman dengan calon peminjam (borrower).

Istilah ini memang masih termasuk hal yang baru di Indonesia khususnya pada sektor keuangan.

Ditegaskan bahwa para pemberi pinjaman atau investor yang sudah terdaftar pada website peer to peer lending merupakan investor yang tentunya memiliki rekam jejak baik.

Maka dari itu setiap website peer to peer lending pun dalam proses penentuan calon peminjam mereka juga akan memilih bagi yang memiliki track record atau histori yang baik.

Hal ini dimaksudkan supaya terjadi kerjasama yang saling menguntungkan dan selalu lancar tanpa persoalan untuk kedepannya.

Cara kerja P2P Lending

Pihak yang bisa menjadi investor atau pemberi pinjaman dalam sistem P2P lending bisa dari siapa saja dengan catatan mereka memiliki dana lebih untuk di investasikan.

Demikian pula untuk calon peminjam juga bisa siapa saja termasuk juga pemilik bisnis kecil UKM atau pengusaha bisnis online shop yang sedang membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usahanya.

Perbedaan antara Peer to Peer Lending Platform dengan Meminjam lewat Bank.

Pada platform P2P Lending, bagian yang bertugas mengumpulkan para calon peminjam dan mereviewnya ialah perusahaan P2P Lending ini.

Disisi lain bahwa perusahaan ini juga mengumpulkan calon investor yang memang mampu dan dipercaya bisa memberikan dana untuk dipinjamkan.

Berikutnya para calon peminjam yang hendak mengajukan dana harus mengisi form di website dan menyertakan beberapa file-file pendukung yang sah.

Lalu, jika semuanya sudah lengkap, saatnya si perusahaan P2P Lending melakukan checking dan menentukan apakah si calon peminjam ini bisa mendapatkan pinjamannya.

Beberapa perusahaan berbasis fintech yang saat ini bisa menjadi referensi mendapatkan pinjaman online cepat cair di antaranya ialah:

Mengenai sistem aplikasi pinjaman uang kepada bank

Hal yang harus dilakukan oleh calon peminjam pertama kali ialah memilih jenis produk pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan memastikan tentang suku bunga beserta ketentuan persyaratannya.

Poin yang paling sering menjadi kendala bagi calon pemohon pinjaman bank ialah harus melampirkan profil bisnis yang sedang dilakukan.

Calon peminjam juga diharuskan mencantumkan rencana bisnis, rencana anggaran dan pernyataan kememilikan aset.

Dari sini saja sudah tampak bahwa untuk mengajukan pinjaman kepada bank maka anda harus memiliki usaha atau bisnis bahkan sebuah aset yang bisa di buktikan.

Yang paling jelas dalam membedakan pinjaman bank dengan platform P2P lending ialah proses pengajuan hingga dana bisa dicairkan.

Untuk sistem P2P Lending pada umumnya hanya membutuhkan proses verifikasi data maksimal 24 jam sampai dana pinjaman bisa langsung cair ke rekening peminjam.

Sedangkan untuk pinjaman bank akan membutuhkan waktu antara 7 sampai 14 hari kerja untuk memproses pengajuan pinjaman.

Bagi anda yang sudah memiliki usaha online maupun bisnis kecil UKM yang berencana untuk mengajukan pinjaman uang dengan proses cepat maka peer to peer lending bisa menjadi referensinya.

Syahrul Yozi
Berpengalaman sebagai penulis artikel dengan topik teknologi, aplikasi, komputer dan menjadi team redaksi di centrausaha.com hingga sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU