Pinjaman Tanpa Jaminan Bank BTPN Untuk Pengusaha dan Karyawan

BY AUTHOR

Bank BTPN dikenal sebagai salah satu lembaga perbankan yang fokus melayani nasabah berpendapatan menengah bawah yang berstatus sebagai pensiunan dan pengusaha mikro, kecil dan menengah.

Fasilitas pinjaman tanpa jaminan dari BTPN cukup menarik dan banyak di ambil oleh pengusaha mikro dan karyawan.

BTPN dikenal sebagai bank devisa yang fokus melayani dan memberdayakan segmen masyarakat berpendapatan rendah. Antara lain para pelaku UMKM, serta komunitas prasejahtera produktif (mass market).

Sedikit ke belakang, BTPN telah didirikan di Bandung, Jawa Barat pada 1958. Saat itu BTPN berstatus sebagai Bank Pegawai Pensiunan Militer (Bapemil). Lalu berubah nama menjadi Bank Tabungan Pensiunan Nasional pada 1986.

BTPN mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 2008. Selanjutnya BTPN berkembang secara berkelanjutan dengan melahirkan berbagai inovasi bisnis yang melengkapi portofolio layanan perbankan pensiun yang telah dirintis sejak 1958.

Saat ini layanan utama Bank BTPN diantaranya adalah:

  1. BTPN Sinaya – Unit bisnis pendanaan
  2. BTPN Purna Bakti – Unit bisnis yang fokus melayani nasabah pensiunan
  3. BTPN Mitra Usaha Rakyat – Unit bisnis yang fokus melayani pelaku usaha mikro
  4. BTPN Mitra Bisnis – Unit bisnis yang fokus melayani pelaku usaha kecil dan menengah.

Yang terbaru BTPN juga meluncurkan BTPN Wow! Ini merupakan inisiatif BTPN dalam Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BTPN Wow! dapat diakses secara online dan didukung jasa agen untuk meningkatkan jangkauan bank ke masyarakat di pelosok.

Inovasi pada bidang financial technology atau fintech juga dilakukan oleh BTPN untuk masyarakat melek digital (digital savvy) yang menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam bertransaksi keuangan dengan meluncurkan layanan bernama Jenius.

Ini adaah layanan yang diklaim sebagai revolusi di bidang perbankan melalui layanan digital.

Saat ini BTPN juga memiliki anak usaha yaitu BTPN Syariah yang fokus melayani nasabah dari komunitas prasejahtera produktif.

Apakah BTPN melayani kredit tanpa agunan (KTA)?

BTPN melayani kredit tanpa agunan (KTA) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kredit program yang bekerjasama dengan pemerintah ini tergolong produk KTA karena BTPN tak mensyaratkan jaminan bagi calon nasabah produk keuangan yang satu ini.

Selain itu, angsuran pokok dan bunga kredit ini bersifat tetap hingga pelunasan angsuran yang terakhir.

Berapa batasan atau limit pinjaman tanpa agunan Bank BTPN?

Limit pinjaman KUR BTPN mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu pinjaman maksimal 48 bulan untuk kebutuhan modal kerja.

Sedangkan bagi nasabah yang melakukan investasi usaha, maksimal 60 bulan.

Siapa sasaran pinjaman ini?

Pinjaman ini ditujukan untuk para pedagang atau pengusaha yang bergerak di sektor usaha UMKM. Pinjaman ini dapat digunakan untuk modal kerja dan investasi untuk pengembangan usaha.

Apa keunggulan produk KUR BTPN?

Keunggulannya, Bank BTPN memberikan kesempatan kepada semua nasabah penerima kredit ini untuk mendapatkan pelatihan keuangan dan mengelola usaha.

Pelatihan yang bertujuan untuk membantu debitur ini dikenal dengan program Daya.

Bagaimana persyaratannya?

Persyaratannya yang harus dipenuhi oleh calon nasabah terbilang cukup mudah diantaranya ialah:

  1. Sedang tidak memiliki pinjaman KUR
  2. Tidak memiliki pinjaman modal usaha, (modal kerja / investasi) di bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Apabila pinjaman berupa Kartu kredit, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), masih diperkenankan untuk mengajukan KUR
  3. Mengisi formulir permohonan kredit dan pembukaan rekening

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon peminjam adalah:

  • Usaha debitur masih berjalan dan telah berjalan selama minimal 6 bulan.
  • Bukan merupakan jenis usaha yang ilegal atau jenis usaha yang dilarang.
  • Usia minimum 21 tahun atau 18 tahun jika sudah menikah
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki riwayat pinjaman yang baik.

Dokumen apa yang perlu dilengkapi oleh calon peminjam?

Dokumen yang harus dilengkapi bagi nasabah perorangan adalah:

  1. Aplikasi permohonan kredit & Pembukaan rekening
  2. Dokumen Identitas (KTP dan KTP pasangan, Kartu Keluarga / Akta Nikah

    (jika sudah menikah)

  3. Akta Cerai atau Akta/Surat Kematian (jika janda/duda)
  4. NPWP
  5. Surat ijin/keterangan usaha (dari Kelurahan / Kementerian).

Bagaimana proses pengajuan kredit tanpa jaminan di BTPN?

Bagi calon nasabah dapat melakukan pengajuan kredit atau pinjaman secara online dengan mengakses situs Bank BTPN atau secara offline dengan datang ke kantor cabang/unit Bank BTPN.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU