Manfaat dan Keuntungan Menjadi Seller UMKM Secara Resmi

BY AUTHOR

Centrausaha – UMKM merupakan kegiatan usaha yang menguasai pangsa pasar di ASEAN terutama di Indonesia. Kita tidak bisa melepaskan diri dari usaha mikro, kecil maupun menengah dalam kegiatan sehari-hari. Kalian yang suka nongkrong di coffee shop juga merupakan suatu bentuk keterlibatan aktivitas daftar UMKM.

Kalian yang suka makan bubur di tiap pagi ataupun makan pecel ayam di malam hari juga merupakan salah satu aktivitas daftar UMKM. Memang banyak orang memandang remeh temeh soal UMKM padahal mereka belum mengetahui betul tentang apa itu UMKM.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2008. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah adalah kegiatan usaha perdagangan yang dijalankan secara perseorangan maupun badan usaha yang merujuk pada usaha ekonomi produktif sesuai dengan kriteria yang ditentukan.

Untuk usaha mikro dinilai dari modal tidak lebih dari Rp50 juta (tidak termasuk bangunan dan juga tempat usaha) dan juga penjualan tidak lebih dari Rp300 juta dalam satu tahun.

Untuk usaha kelas kecil, dinilai dari modal dari Rp50 juta sampai Rp500 juta dan keuntungan tidak lebih dari Rp2,5 miliar dalam satu tahun. Sedangkan untuk usaha menengah adalah usaha yang modalnya tidak lebih dari Rp10 miliar dan penjualannya selama satu tahun tidak lebih dari Rp50 miliar.

Keuntungan Memiliki Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK):

Keuntungan Memiliki Surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

1. Mendapatkan perlindungan dalam menjalankan usaha

Dengan memiliki izin, maka daftar UMKM bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan usaha di lokasi yang telah ditetapkan. Sebab, usaha yang mereka lakukan telah legal secara hukum.

2. Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha

Daftar UMKM yang telah memiliki IUMK juga berhak untuk mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha. Selain itu, pelaku usaha juga berhak mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

3. Lebih mudah dalam menjalin kerja sama

Dengan adanya IUMK, maka sebuah daftar UMKM memiliki tanda legalitas yang resmi, sehingga dapat memberikan kepercayaan bagi rekan atau calon partner bisnisnya serta sebagai kekuatan usaha.

4. Legalitas

IUMK merupakan bentuk legalitas resmi yang mendapatkan pengakuan sah dari berbagai pihak dan dapat dipertanggungkan secara hukum, dimana menunjukkan kepatuhan pelaku UKM terhadap hukum yang berlaku.

5. Sadar pajak

Mendorong pengelola daftar UMKM untuk sadar pajak dengan membayar pajak sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan.

6. Mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan

Salah satu dokumen yang diperlukan dan digunakan sebagai syarat pengajuan pinjaman modal usaha di lembaga keuangan bank maupun non-bank adalah dokumen perjanjian resmi, salah satunya adalah IUMK ini.

Selain itu, UMKM saat ini juga sudah didukung dengan kehadiran platform digital PaDi UMKM. PaDi UMKM merupakan salah satu inovasi terbaru pemerintah Indonesia dalam hal pengadaan barang dan jasa BUMN.

Pengadaan barang dan jasa BUMN saat ini sudah dilakukan secara online melalui PaDi UMKM. Pasar Digital UMKM ini akan menarik UMKM di seluruh Indonesia untuk menjadi seller yang akan memiliki potensi untuk bertransaksi dengan BUMN.

Selain itu juga bagi seller yang tergabung ke dalam PaDi UMKM akan secara otomatis terdaftar di Kementerian UMKM. Segera bergabung dengan cara menjadi daftar UMKM di PaDi UMKM!

Dessy Nurwulan
Profesi sebagai kontributor dan editor media online untuk konten kategori bisnis, akuntansi, manajemen keuangan dan perbankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU