Tips Aman Saat Merencanakan Membeli Rumah Agar Terhindar Dari Penipuan

BY AUTHOR

Memiliki rumah sendiri merupakan impian bagi semua orang terlebih lagi bagi mereka yang sudah berkeluarga. Namun sayangnya tidak semua orang bisa merasakan hal itu karena kondisi finansial mereka yang tidak memungkinkan.

Apalagi harga rumah yang dari waktu ke waktu selalu mengalami peningkatan. Jadi semakin kecil peluang bagi mereka yang berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki rumah.

Bagi anda yang belum berkeluarga tidak ada salahnya memiliki rumah sendiri, dengan tujuan untuk berinvestasi.

Investasi rumah terbilang besar keuntungannya, namun dana yang harus anda sediakan pun juga terbilang besar. Nilainya cukup sebanding dengan apa yang akan anda peroleh nantinya.

Tidak jarang mereka yang ingin memiliki rumah sendiri pada akhirnya harus mengubur mimpinya dalam dalam karena kena tipu. Tindakan seperti ini memang seringkali terjadi terlebih lagi di daerah perkotaan.

Anda perlu waspada akan hal ini. Supaya anda tidak menjadi korban dari tindak kriminal seperti ini, alangkah baiknya jika anda mencari informasi terlebih dahulu terkait rumah yang akan anda beli.

Jangan mudah percaya begitu saja dengan orang lain tanpa mengetahui kredibilitasnya. Berikut ini beberapa tips untuk menghindari tindak kejahatan penipuan.

  1. Dalam melakukan transaksi jual beli rumah pilihlah notaries yang terpercaya dan memiliki rekam jejak yang baik, supaya anda tidak tertipu.
  2. Sebelum membeli rumah lakukanlah survey terlebih dahulu dengan memeriksa lokasi dan kondisi rumah tersebut. Bagaimana keadaan ruangannya, dindingnya, langit – langitnya, lantainya dan sebagainya. Jika anda rasa kurang cocok dengan rumah tersebut sebaiknya urungkanlah niat anda dan cari rumah yang lain.
  3. Setelah melakukan survey kondisi rumah, kemudian periksalah kelengkapan dokumennya seperti SHM, PBB, dan IMB. Jangan lupa pastikan bahwa rumah tersebut tidak dalam masalah sengketa.
  4. Pastikan bahwa lokasi rumah tersebut aman dan mudah dijangkau. Memudahkan anda untuk melakukan mobilisasi dan tentunya dekat dengan fasilitas fasilitas (infrastruktur).
  5. Pilihlah rumah yang dekat dengan tempat kerja anda. Karena jika tidak maka anda akan mendapatkan banyak masalah dari tempat kerja anda. Terlebih lagi bila sering terjadi macet.
  6. Umumnya masyarakat sangat suka dengan rumah model minimalis. Selain terlihat sangat elegan harganyapun juga cukup tinggi.

Penting bagi anda untuk memperhatikan kredibilitas dari pengembang karena dengan pihak inilah yang nantinya anda melakukan ikatan hukum.

Jangan hanya asal memilih karena pada akhirnya anda sendiri yang akan merugi. Umumnya masyarakat lebih senang dengan pengembang yang sudah terkenal agar lebih menjamin dan memberikan rasa aman dan nyaman.

Nah, untuk bisa mengetahui reputasi dari pengembang ini maka anda bisa mencari tahunya dari Real Estate Indonesia (REI), Yayasan Lembaga Konsumen, atau Lembaga Advokasi Konsumen Properti.

Bisa juga dengan melihat berita mengenai kasus – kasus penipuan perumahan, sehingga anda bisa menilai reputasi pengembang tersebut.

Simak juga ulasan terkait mengenai tips supaya bisa memiliki rumah sendiri sebelum menikah serta artikel menarik lainnya tentang 9 hal yang harus diperhatikan saat akan proses jual beli rumah.

Tips menemukan pengembang yang bisa terjamin kredibilitasnya

Lokasi dan kondisi rumah seringkali menjadi bahan pertimbangan dalam pembelian rumah. Namun sebetulnya hal ini bukan segalanya, anda perlu untuk mengetahui apakah rumah tersebut sudah ada sertifikatnya atau belum.

Konsumen perlu dan harus tahu mengenai informasi rumah tersebut. Anda juga berhak untuk melihat sendiri sertifikat tersebut kalau perlu periksa keasliannya.

Bila rumah tersebut hanya memiliki izin lokasi saja maka resiko untuk menempatinya akan sangat tinggi, karena suatu saat bisa saja terjadi sengketa. Untuk itu anda perlu mempertanyakan hal itu kepada pengembang.

Jika ia memang pengembang yang baik pastinya ia akan memberikan informasi yang sebenar benarnya dan menunjukkan dokumen legalitasnya.

Sebagai seorang konsumen anda berhak untuk membuat perjanjian terkait ketepatan waktu serah terima dari dokumen rumah tersebut.

Pastikan pula kualitas dari bangunan. Bila waktu telah disepakati namun pengembang terlambat dalam menyerahkan SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) maka anda berhak memberikan denda kepadanya terkait harga dari bangunan.

Tentunya pihak pengembang tidak akan keberatan akan hal ini, karena hal ini bagian dari tanggung jawabnya. Anda perlu memastikan bahwa pengembang tersebut bisa dipercaya atau tidak karena saat ini kegiatan jual beli rumah sangat rawan dijadikan sarana tindak penipuan.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU