Saat ini Indonesia tengah mengusahakan agar iklim investasi di negara ini semakin maju. Mengapa demikian? Karena dengan adanya investor, maka akan membantu pemerintah untuk menyukseskan pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Hal ini diperkuat fakta bahwa dengan sebegitu luas dan pembangunan yang ada belumlah merata.
Dengan adanya investor, maka mereka akan menginvestasikan uangnya di Indonesia untuk baik menciptakan sarana maupun prasarana ataupun lapangan pekerjaan baru yang mana berguna untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya dasar itulah pemerintah mencoba menarik perhatian para investor dengan tujuan agar mereka mau menanamkan modalnya di Indonesia.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk menarik para investor yakni dengan cara pengurangan pajak. Salah satu kebijakan pengurangan pajak itu adalah tax holiday dan juga tax allowance.
Tax holiday sendiri dapat diartikan sebagai bentuk pembebasan pajak yang diberikan pada suatu perusahaan yang baru dibangun atau baru berdiri pada suatu negara pada periode tertentu.
Sedangkan tax allowance sendiri merupakan bentuk pengurangan pajak yang mana perhitungannya didasarkan pada jumlah besar investasi yang ditanamkan.
Sekilas memang keduanya tidak terlalu memiliki perbedaan yang signifikan. Maka dari itu, untuk lebih memahami tentang tax holiday dan tax allowance. Rinciannya adalah sebagai berikut:
Apabila ditinjau dari segi fasilitas:
Jika ditinjau dari segi fasilitas, fasilitas yang didapatkan ketika investor mendapatkan keringanan pajak berupa tax holiday maka ia akan dibebaskan dari pengenaan pajak penghasilan badan dalam rentang waktu paling lama.
Yakni sepuluh tahun dan paling singkat yakni selama lima tahun yang mana terhitung dari waktu diproduksinya produk komersil.
Setelah itu, akan dikenakan potongan pajak terhutang sebesar lima puluh persen dalam jangka waktu dua tahun.
Lalu bagaimana dengan tax allowance? Fasilitas yang didapatkan apabila perusahaan mendapatkan tax allowance adalah mendapat potongan pajak sebesar tiga puluh persen.
Yang mana maksimal dihitung dari biaya investasi yang ditanamkan plus mendapatkan kompensasi kerugian yang tidak lebih dari sepuluh tahun lamanya.
Apabila ditinjau dari ketentuan pemberian pengurangan pajak:
Untuk perusahaan yang berhak mendapatkan tax holiday ialah perusahaan yang mempunyai rencana untuk menanamkan modalnya di Indonesia setidaknya sebesar satu triliun rupiah.
Sedangkan untuk tax allowance sendiri merupakan fasilitas atau keringanan yang berikan oleh negara terhadap perusahaan yang memiliki nilai investasi tinggi atau nilai ekspor yang tinggi, serta mampu menyerap banyak tenaga kerja, serta mampu memanfaatkan sumber daya lokal secara tinggi.
Apabila ditinjau dari jenis usahanya:
Tax holiday adalah pengurangan beban pajak yang diberikan kepada perusahaan pioner yang bergerak pada bidang industri mesin, industri pertambangan, dan atau industri peralatan komunikasi.
Sedangkan tax allowance sendiri pengurangan beban pajak yang berlaku pada seluruh bidang perusahaan dengan catatan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur oleh peraturan undang-undang.
Apabila ditinjau pada syarat pengurangan pajak hasil:
Tax holiday serta tax allowance akan diberikan kepada investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia dan juga telah berjalan produksi komersilnya.
Itulah pengertian singkat tentang tax holiday serta tax allowance berserta dengan perbedaan diantara keduanya.
Dampak tax holiday maupun tax allowance antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pendapatan negara
Dalam jangka pendek, adanya tax holiday dan tax allowance akan mengurangi penerimaan negara.
Tetapi dalam jangka panjang, pendapatan negara akan bertambah. Selain itu, angka pendapatan nasional tetap bisa bertambah seiring dengan terserapnya para tenaga kerja di Indonesia.
2. Investasi
Adanya tax holiday dan tax allowance bisa saja menarik perhatian investor seperti apa yang ditujukan ketika adanya kebijakan tersebut.
Tetapi yang perlu anda ketahui, adanya kebijakan tersebut tidak mutlak menyebabkan investor akan tertarik menanamkan modal karena biasanya terdapat banyak pertimbangan lain seperti keadaan negara, ideologi, politik, dan lain sebagainya.
3. Lapangan pekerjaan
Adanya penambahan investor sebagai akibat dari tax holiday dan tax allowance menyebabkan berdirinya perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia.
Dengan begitu, otomatis akan terserap para tenaga kerja tenaga kerja yang ada di Indonesia.
Itulah perbedaan antara tax holiday dan juga tax allowance dan juga dampaknya yang dihasilkan dari kebijakan tersebut. Semoga artikel ini dapat bermanfaat!