Tarif PPh21 Lama dan Terbaru 2023 Meliputi Apa Saja, Mulai Berlaku Kapan?

BY AUTHOR

Tarif PPh21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan atau pegawai atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja.

PPh21 dikenakan sebagai pemotongan langsung pada gaji karyawan oleh pemberi kerja sebelum gaji tersebut diterima oleh karyawan.

Mengenai tarif PPh21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diterima. Semakin besar penghasilan, maka semakin tinggi pula tarif yang harus dibayarkan. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan dan dapat berubah dari waktu ke waktu sesuai kebijakan pemerintah.

PPh21 merupakan sumber utama pendapatan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu, penting bagi para karyawan dan pemberi kerja untuk memahami peraturan dan ketentuan yang terkait dengan PPh21 agar dapat mengelola keuangan dan administrasi pajak dengan baik.

Contoh dan hal-hal yang mencakup atau termasuk dalam PPH21

Sebagai contoh, Bayu adalah seorang karyawan dengan penghasilan bruto sebesar Rp10.000.000 per bulan. Perusahaan tempatnya bekerja akan melakukan pemotongan PPh21 pada gaji Bayu setiap bulannya sebelum gaji tersebut diterima oleh Bayu.

Dalam hal ini, tarif PPh21 yang berlaku untuk Bayu adalah 5% untuk penghasilan hingga Rp50.000.000 dan 15% untuk penghasilan di atas Rp50.000.000. Oleh karena itu, Bayu akan dikenakan pajak sebesar:

  • 5% x Rp10.000.000 = Rp500.000 (untuk penghasilan hingga Rp50.000.000)
  • Total pajak yang harus dibayarkan Bayu setiap bulan = Rp500.000

Dalam contoh di atas, perusahaan akan melakukan pemotongan pajak sebesar Rp500.000 dari gaji bruto Bayu dan menyetorkan jumlah tersebut ke pihak pajak setiap bulan. Sementara itu, Bayu akan menerima gaji bersih sebesar Rp9.500.000 setelah dipotong pajak.

Apa saja yang termasuk dalam Tarif PPh 21

Tarif PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 mencakup pajak penghasilan yang harus dibayar oleh karyawan atau pegawai atas penghasilan yang diterima dari pemberi kerja. Berikut ini adalah jenis penghasilan yang termasuk dalam Tarif PPh 21:

  1. Gaji, termasuk tunjangan, uang lembur, bonus, komisi, dan lain-lain yang diterima dari pemberi kerja.
  2. Penghasilan dari pekerjaan bebas, seperti honorarium, konsultan, dan lain-lain.
  3. Penghasilan dari usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak terdaftar sebagai badan usaha.
  4. Penghasilan dari sewa tanah dan bangunan, royalti, dan penghasilan dari hak cipta.
  5. Hadiah, hadiah dari kegiatan undian, serta hadiah dari program loyalitas.
  6. Asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan program pensiun dari pemberi kerja.
  7. Dana pensiun dari dana pensiun lembaga keuangan.
  8. Tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja yang diterima pejabat negara, anggota legislatif, dan pejabat publik lainnya.

Jadi, semua jenis penghasilan yang diterima oleh karyawan atau pegawai dari berbagai sumber termasuk dalam Tarif PPh 21 dan harus dikenakan pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Tarif PPh 21 terbaru berlaku mulai kapan?

Tarif PPh 21 terbaru mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2021. Pemerintah Indonesia telah menetapkan perubahan tarif PPh 21 melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.010/2020 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pekerjaan dan/atau Penghasilan dari Kegiatan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Memiliki Penghasilan dan/atau Kekayaan tertentu.

Perubahan tarif PPh 21 ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan dan sekaligus memberikan stimulus bagi perekonomian di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa perubahan tarif yang diterapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut, di antaranya:

  1. Peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp54 juta per tahun.
  2. Peningkatan tarif pajak untuk penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun dari 30% menjadi 35%.
  3. Penurunan tarif pajak untuk penghasilan di bawah Rp200 juta per tahun menjadi 5% (sebelumnya 5% untuk penghasilan hingga Rp50 juta per tahun).
  4. Penyesuaian tarif pajak untuk penghasilan di antara Rp200 juta hingga Rp5 miliar per tahun.

Dengan adanya perubahan tarif PPh 21 ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para wajib pajak dalam menghitung dan membayar pajak serta meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Informasi tentang tarif PPh21 terbaru 2023

Pemerintah Indonesia biasanya akan menetapkan peraturan atau kebijakan terkait perpajakan, termasuk tarif PPh 21 setiap awal tahun.

Anda dapat mengunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau Kementerian Keuangan untuk memperoleh informasi terbaru tentang tarif PPh 21 yang berlaku pada tahun 2023 atau bertanya kepada petugas pajak terkait.

Febriyana
Berpengalaman di bidang pemasaran dan menjadi bagian dari team pengembang aplikasi teknologi finansial (fintech)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU