Pengertian Rekening Giro Beserta Cara Penarikan dan Manfaatnya Untuk Bisnis

BY AUTHOR

Mungkin selama ini kita hanya mengetahui bahwa tabungan adalah satu-satunya produk dibank untuk menyimpan uang kita. Untuk banyak orang, mereka lebih menyukai menyimpan uangnya pada produk bank bernama tabungan.

Tetapi berbeda untuk sebuah badan usaha, mereka lebih suka menyimpan uang dalam bentuk giro karena dinilai lebih efektif dan tepat untuk jenis pekerjaan mereka.

Apa definisi dari giro itu sendiri? Menurut wikipedia giro adalah  suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek, berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang ditunjuk surat tersebut.

Secara sederhana inti dari giro adalah produk simpanan bank baik untuk perseorangan maupun badan usaha yang dalam kepenarikannya dapat dilakukan kapan saja baik menggunakan bilyet giro maupun cek.

Bilyet giro adalah surat perintah yang isinya memindahtangankan sejumlah uang nasabah tersebut ke rekening penerimanya.

Sedangkan cek sendiri adalah surat perintah yang ditunjukkan kepada pihak bank untuk penarikan sejumlah dana yang disimpan pada nominal tertentu kepada nama orang yang sudah dipilih.

Simak juga artikel terkait tentang Perbedaan antara cek dan bilyet giro sebagai bentuk transaksi pembayaran serta ulasan menarik lainnya mengenai tips manajemen keuangan sederhana untuk usaha kecil.

Jenis-jenis rekening giro dan definisinya

Ada dua jenis rekening giro yang ada pada perbankan, yakni rekening giro perseorangan dan rekening giro badan usaha.

Rekening giro perseorangan

Rekening giro ini dimiliki atas nama pribadi dan juga untuk perusahaan perseorangan seperti restoran, cafe, bengkel, dan toko.

Rekening badan usaha

Merupakan rekening yang dimiliki oleh sebuah badan usaha misalkan rekening giro perushaan, rekening giro yayasan, rekening giro CV, PT, dan lain-lain.

Cara membuat rekening giro

Pada dasarnya cara pembukaan rekening giro sama saja dengan cara membuka rekening biasa yakni mengisi formulir yang ada pada bank. Anda perlu meminta formulir pendaftaran khusus untuk membuka rekening giro kepada petugas bank. Yang perlu diperhatikan yakni syarat-syarat membuka rekening giro yaitu:

  • Salinan identitas diri apapun yang masih berlaku (bisa SIM, KTP, ataupun PASPOR)
  • Calon pembuat rekening tidak masuk pada list DHBI (Daftar Hitam Bank Indonesia)
  • Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Melengkapi dan menandatangani formulir pengajuan rekening giro
  • Menyediakan setoran awal dengan jumlah yang telah ditetapkan atau lebih

Bagi badan usaha:

  • Wajib menyediakan anggaran dasar atau akta pendirian badan usaha
  • Telah memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • Wajib memiliki TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
  • Memiliki surat pengesahan dari mentri kehakiman
  • Menyediakan keterangan domisili

Secara garis besar, itulah syarat yang dibutuhkan. Tetapi syarat-syarat tersebut bisa kurang maupun lebih tergantung dengan kebijakan bank.

Manfaat serta fungsi rekening giro

  • Manfaat paling utama rekening giro pada bidang akutansi yakni mudahnya dalam penarikan uang yang dapat dilakukan sewaktu-waktu sehingga ia tidak akan mengganggu transaksi keuangan. Jadi mesikpun anda menggunakan uang dengan jumlah yang besar, anda tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut.
  • Selain itu uang pada rekening giro dinilai lebih aman dari segala kejahatan. Tentu saja karena apabila ada pencurian atau perampokan, para oknum kejahatan tidak dapat mencairkan uangnya secara langsung karena produk giro ini hanya berupa cek dan bilyet giro.
  • Cara penarikan uang giro dapat ditarik sewaktu-waktu bahkan ketika jam kerja sedang berlangsung
  • Tidak perlu membawa uang dalam jumlah yang banyak kemana-mana, pemilik rekening giro cukup membawa cek dan bilyet giro. Ini sangat menjunjung tinggi nilai efisien dan efektif, apalagi biasanya badan usaha melakukan transaksi dengan jumlah yang besar sehingga menenteng uang dengan jumlah yang banyak kemana-mana sangatlah tidak efektif dan juga berbahaya.
  • Tidak ada batasan limit transaksi selama jumlah uang anda direkening giro mencukupi. Berbeda apabila kita membuka rekening biasa, dalam sekali penarikannya ada batas nominal tertentu, tetapi untuk rekening giro ini tidak ada batasan samasekali.
  • Setiap bulan, pemilik rekening giro akan mendapatkan rekening koran sehingga proses administrasi giro lebih baik.

Itulah sedikit penjelasan tentang rekening giro yang perlu anda ketahui. Banyak sekali, kan? Manfaat yang didapat dari pembuatan rekening giro.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU