Centrausaha – Biaya logistik nasional memang bisa menjadi cerminan atau tolok ukur dalam menilai efisiensi suatu negara dalam kegiatan pengangkutan barang dari lokasi asal ke lokasi tujuan. Karena hal inilah, pemerintah Indonesia membuat kebijakan Pusat Logistik Berikat (PLB).
PLB merupakan kebijakan yang dicetuskan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan biaya logistik dan transportasi sehingga lebih optimal dan efisien. Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui pengaruh PLB terhadap kondisi logistik nasional Indonesia.
Pengertian Pusat Logistik Berikat
PLB atau Pusat Logistik Berikat adalah gudang atau tempat penyimpanan barang-barang dari luar wilayah pabean atau tempat lain di kawasan pabean. PLB sudah dilengkapi dengan quality control dan sejumlah fasilitas lainnya sehingga membantu mengoptimalkan kegiatan impor dan ekspor.
PLB sengaja dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mengurangi biaya logistik dan transportasi, meningkatkan investasi baik lokal maupun asing, dan mendukung pertumbuhan industri domestik. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi pusat logistik yang berkontribusi di kawasan Asia Pasifik.
Komoditas barang yang bisa disimpan atau ditimbun di PLB antara lain produk pendukung industri migas dan pertambangan, kapas untuk kebutuhan industri tekstil dan produk tekstil, bahan kimia, bahan baku industri pangan, komponen otomotif, dan industri penerbangan.
Keuntungan PLB dalam Bidang Logistik Indonesia
Kehadiran PLB memang mampu menjadikan operasional bisnis di Indonesia lebih efisien. Dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh PLB, para pelaku bisnis bisa mencapai efisiensi logistik dengan mendapatkan barang secara cepat dan tepat sesuai jumlah yang diinginkan.
Selain itu, kehadiran PLB juga membantu pebisnis untuk menekan biaya logistik karena adanya penangguhan bea masuk dan pajak impor. Dengan begitu, para pelaku bisnis bisa meraup keuntungan yang lebih besar. Berikut ini beberapa keunggulan dari PLB.
1. Membantu mengurangi biaya penyimpanan atau biaya overtime berlabuh, serta menekan biaya penanganan di pelabuhan.
2. Membantu meningkatkan cash flow dan aktivitas perputaran bahan baku industri.
3. Mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk proses pengiriman logistik.
4. Masa simpan barang yang lama hingga 3 tahun dan bisa diperpanjang.
5. Memudahkan dalam pengaturan jumlah dan jadwal re-ekspor kargo.
6. Memudahkan menyimpan barang hingga menunggu proses master list atau proses dokumen lainnya.
7. Kegiatan sederhana seperti Inspeksi Surveyor, Cutting, Pemeliharaan, Canting dan Decanting, dan kegiatan sederhana lainnya yang bisa dilakukan di PLB.
Kehadiran Pusat Logistik Berikat (PLB) memang mampu membuat biaya logistik menjadi lebih efisien. Untuk mengetahui definisi PLB dan informasi penting lainnya seputar logistik nasional Indonesia, Anda bisa berkunjung ke situs web berikut https://www.iiie.co.id/.