Proses dan syarat mengajukan pinjaman menggunakan jaminan sertifikat rumah seringkali disebut dengan gadai oleh beberapa orang yang mana hal ini sebagai solusi akhir untuk mendapatkan suntikan dana segar dikala anda kesulitan finansial.
Ada banyak keuntungan yang bisa anda dapatkan ketika memiliki rumah sendiri selain menjadi investasi menguntungkan juga salah satunya adalah bisa menjaminkan sertifikat rumah tersebut untuk mendapatkand dana segar.
Dan tempat yang paling aman dan nyaman untuk menggadaikan sertifikat rumah adalah di bank, entah itu bank syariah maupun bank konvensional.
Jaminan berupa property ini dinilai bank sangatlah berharga dibanding dengan jaminan barang yang lainnya. Jadi wajar jika permohonan kredit anda segera disetujui oleh pihak bank karena jaminan yang anda berikan adalah sertifikat rumah. Selain itu pihak bank pun juga berani memberikan jumlah pinjaman yang cukup besar kepada calon debiturnya.
Jaminan yang berupa sertifikat rumah ini merupakan jenis dari Kredit Multiguna. Biasanya bukan hanya sertifikat rumah saja yang dijaminkan namun ada pula yang menjaminkan ruko, hotel maupun apartemen.
Dilihat dari jaminan yang diberikan maka pihak bank akan memberikan pinjaman konsumtif sebesar 80% hingga 90%.
Dengan besarnya dana yang diperoleh maka debitur bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan yang sifatnya konsumtif yakni untuk memperbaiki rumah, biaya pendidikan, biaya kesehatan dan lain sebagainya.
Berikut ini berbagai persyaratan yang harus anda penuhi dalam menggadaikan sertifikat rumah di bank:
Persyaratan
Dokumen yang dibutuhkan
Setelah persyaratan di atas telah lengkap maka selanjutnya bank akan memproses pengajuan aplikasi Kredit Multiguna anda selama 7 sampai dengan 14 hari kerja.
Perlu anda ketahui bahwa pihak bank berani memberikan pinjaman dana sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 milyar. Dan setiap bank pastinya akan memberlakukan denda bagi setiap nasabah yang melakukan keterlambatan dalam membayarnya.
Besarnya biaya penalty yang dikenakan oleh pihak bank umumnya 1,5% dari angsuran bulanan. Sedangkan untuk biaya pelunasan umumnya sebesar 1% dari sisi plafon kredit.
Silakan disimak ulasan terkait mengenai bagaimana cara pihak bank menilai rumah sebagai jaminan serta artikel menarik lainnya tentang proses beli rumah seken menggunakan KPR.
Simulasi cicilan
Perhitungan di bawah ini hanya sebagai simulasi dan berguna untuk mengetahui seberapa besar kemampuan anda dalam membayar angsuran kredit untuk setiap bulannya.
Contoh:
Dana yang anda ajukan sebesar Rp 50.000.000,00 dengan suku bunga yang diterapkan oleh bank sebesar 12% dengan tenor 3 tahun. Maka simulasinya adalah sebagai berikut:
Menggadaikan sertifikat rumah sebagai jaminan atas pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan lain sebaiknya adalah keputusan final dikala anda sudah benar benar tidak ada lagi solusi untuk mengatasi persoalan keuangan anda.