Perbedaan Kartu Kredit Syariah Dengan Bank Umum Mana Yang Lebih Baik

BY AUTHOR

Ingin tau perbedaan kartu kredit syariah dengan yang diterbitkan oleh bank umum tentunya memiliki keunggulan masing masing dan mana yang lebih baik diantaranya?

Mayoritas masyarakat Indonesia pastinya sudah tahu kalau perbankan yang terdapat di Indonesia itu ada dua jenis yakni bank syariah dan bank konvensional.

Karena kedua bank ini produk dan sistemnya pun juga berbeda, maka demikian pula dengan kartu kredit yang diterbitkannya. Anda sebagai konsumen diberi kebebesan untuk memilih tergantung anda lebih nyaman yang mana.

Hanya konsepnya saja yang berbeda tetapi intinya sama. Kartu kredit digunakan untuk transaksi pembayaran yang non tunai. Jadi pembayarannya baru akan dilunasi ketika sudah datang tagihan setiap bulannya.

Perlu anda ketahui ya kalau kartu kredit yang ada di bank syariah itu namanya syariah card. Hal inipun sesuai dengan fatwa DSN MUI (Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia)  No. 54/DSN-MUI/X/2006 yang menjelaskan tentang Syariah Card.

Di dalam fatwa tersebut dijelaskan mengenai seluk beluk kartu kredit syariah (Syariah card). Karena namanya syariah jadi penggunaannya pun berbeda dengan kartu kredit yang ada di bank konvensional begitu pula dengan biaya yang di kenakannya.

Menganalisa perbedaan antara kartu kredit syarah dengan bank umum

Untuk lebih jelasnya berikut perbedaan antara syariah card dengan kartu kredit di bank konvensional.

Kartu kredit syariah – Diterbitkan oleh bank yang menganut sistem syariah

  • Tidak ada system bunga ketika terlambat dalam membayar tagihan
  • Tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam transaksi yang non syariah misalnya saja digunakan untuk membeli minuman keras ataupun untuk transaksi riba.
  • Adanya iuran keanggotaan setiap bulannya

Kartu kredit konvensional – Diterbitkan oleh bank umum

  • Adanya bunga jika tagihan tidak bisa dilunasi
  • Bebas untuk transaksi apapun asalkan legal
  • Adanya iuran tahunan keanggotaan. Akan tetapi umumnya pada tahun pertama dan kedua gratis

Selain beberapa perbedaan di atas ada lagi yang menjadi pembeda diantara syariah card dengan kartu kredit, yakni dengan adanya empat macam akad.

  • Kafalah : akad ini dimaksudkan bahwa bank sebagai penerbit kartu menjadi penjamin apapun transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya. Sebagai timbal baliknya bank akan memperoleh ujrah.
  • Qardh : akad ini dimaksudkan bahwa bank penerbit kartu memberikan pinjaman kepada nasabahnya setiap transaksi yang dilakukannya.
  • Ijarah : akad ini maksudnya adalah bank penerbit kartu memberikan layanan sepenuhnya kepada nasabah, sehingga bank berhak mendapatkan imbalan dalam bentuk iuran keanggotaan setiap bulannya.
  • Sharf : akad ini dimaksudkan bahwa bank penerbit kartu hanya menyediakan bagi mereka yang menggunakan kartu syariah di luar negeri.

Simak juga ulasan terkait mengenai keunggulan menabung di bank syariah serta artikel menarik lainnya tentang kredit pinjaman dengan bunga terendah.

Kartu kredit mana yang lebih baik diantara keduanya

Dari penjelasan di atas telah jelas bahwa kartu kredit syariah itu lebih murah dibandingkan dengan kartu kredit konvensional.

Mengenai pengenaan bunga di kartu kredit konvensional tidak akan diberlakukan jika tagihan di bayar tepat waktu. Kemudian apabila yang ditanyakan adalah baik yang mana maka jawabannya tentunya keduanya sama sama baik. Tergantung anda lebih nyaman yang mana ketika menggunakannya.

Perlu anda ketahui bahwa kartu kredit syariah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim saja melainkan masyarakat non muslim pun juga bisa mengaksesnya asalakan saja mereka menaati aturannya.

Untuk bisa mendapatkan kartu kredit syariah anda tidak perlu pusing lagi, karena saat ini kartu tersebut telah ada di CIMB Niaga dan BNI Syariah. Jadi anda tidak perlu khawatir jika ingin mengaksesnya.

Sesungguhnya pioner kartu kredit syariah di Indonesia adalah Bank Danamon. Jika anda ingin mengetahui informasi lengkapnya mengenai kartu syariah ini maka anda bisa menghubungi atau mengunjungi bank yang bersangkutan karena produk ini pertama kali terbit pada tahun 2007.

Untuk kartu kredit konvensional saat ini memiliki lebih banyak segmen pasarnya. Selain itu merchant yang bekerjasama pun lebih banyak karena aturan yang dikenakan jauh lebih mudah. Untuk mengetahui informasi kartu kredit konvensional anda bisa mendapatkannya di bank bank terdekat karena produk ini ada diberbagai bank di Indonesia.

Apapun nanti keputusan anda ada satu hal yang harus selalu anda ingat yakni mengenai pembayarannya.

Tagihan sebaiknya harus segera anda lunasi ketika sudah datang. Ini berlaku di kedua jenis kartu kredit. Bukan berarti ketika anda sudah memiliki kartu kredit anda akan seenaknya saja ketika akan melakukan pembayaran.

Tanggung jawab dan disiplin tetap perlu anda perhatikan demi mendapatakan manfaat yang maksimal.

Mentari Rahman
Seorang aktivis kemanusiaan yang bersemangat membantu masyarakat Indonesia untuk mencapai kesuksesan finansial. Bekerja pada sebuah perusahaan keuangan berbasis fintech dari 2017 sampai sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU