Perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional (umum) ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahaminya secara rinci mengenai cara kerja, sistem yang diterapkan hingga berbagai macam fitur lainnya.
Di dalam bank syariah banyak sekali menggunakan istilah serta prinsip prinsip yang sangat berbeda jika dibandingkan dengan bank konvensional pada umumnya.
Apa saja yang membedakan antara bank syariah dengan bank konvensional?
Dua hal yang paling mendasar adalah pada prinsip dasar serta layanan yang mana masih sering kali membuat masyarakat kebingungan untuk mengerti definisinya.
Dari 2 hal tersebut maka dapat lebih diuraikan menjadi 5 poin penting yang dengan jelas memberikan perbedaan paling dominan pada bank syariah diantaranya adalah:
- Akad
- Keuntungan
- Pengelolaan dana
- Hubungan nasabah
- Angsuran
Berikut adalah penjabaran lebih rinci mengenai 5 poin di atas:
#1 Akad
Dengan berpedoman kepada prinsip syariah islam, maka setiap transaksi yang disebut dengan akad mengacu dan harus sesuai dengan yang diatur dalam kitab Al-Qur’an dan Hadist serta telah di fatwakan oleh MUI.
Dari poin ini juga masih dipecah menjadi beberapa bagian istilah diantaranya adalah:
- Akad al-mudharabah (bagi hasil)
- Al-musyarakah (perkongsian)
- al-musaqat (kerja sama tani)
- al-ba’i (bagi hasil)
- Al-ijarah (sewa-menyewa)
- dan al-wakalah (keagenan)
Sedangkan pada bank konvensional menganut peraturan bahwa berbagai macam surat perjanjian akan dibuat dengan berdasarkan hukum positif yang berlaku.
#2 Keuntungan
Dalam target memperoleh keuntungan, pada bank syariah memakai pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) dan sangat berbeda dengan bank konvensional yang mana akan menggunakan konsep biaya (modal) untuk mencari dan menghitung besarnya keuntungan.
Sebagai contohnya adalah pada bank konvensional yang memberikan bunga kepada nasabah atas tabungannya adalah merupakan keuntungan dari nasabah lain yang berhutang dan dikenakan bunga yang lebih besar.
#3 Pengelolaan dana
Apapun alasannya, bank syariah memiliki pedoman bahwa akan menolak memberikan kredit kepada nasabah yang akan menginvestasikan dana untuk kegiatan bisnis dan usaha yang dengan jelas melanggar hukum islam.
Lain halnya dengan bank konvensional yang akan dengan mudah memberikan kredit kepada nasabah apabila seorang peminjam memiliki catatan baik dan bisa mengembalikan atau membayar cicilan secara tepat waktu tanpa perlu mengetahui uang tersebut berasal dari bisnis apa.
Simak juga ulasan mengenai beberapa jenis investasi yang aman dan menguntungkan untuk dipilih sebagai pengelolaan keuangan disini.
#4 Hubungan bank dengan nasabah
Pada aspek ini cukup kental sekali bahwa yang menjadi perbedan antara bank syariah dengan bank konvensional adalah hubungan yang terjalin dengan nasabahnya.
Bank syariah memperlakukan nasabah sebagai rekan atau mitra kerjasama dengan ikatan poin pertama yaitu akad secara terbuka.
Hal inilah yang menguatkan hubungan emosional antara nasabah dengan perusahaan bank syariah selama ini.
Untuk sistem pada bank umum atau konvensional menerapkan hubungan sebagai kreditur dan debitur tidak lebih dari itu.
#5 Angsuran serta bebagai promosi
Ini adalah yang paling banyak memikat nasabah untuk beralih ke bank syariah karena menerapkan system cicilan dengan jumlah tetap dengan mengacu pada persetujuan antara nasabah dengan pihak bank ketika proses akad.
Apapun yang berkaitan dengan tawaran, promosi serta fitur fitur yang ada pada system bank syariah selalu diuraikan dengan jelas tanpa ada faktor terselubung yang dapat menjebak nasabah dan sebagainya.
Pada bank konvesional seringkali nasabah dibuat tergiur dengan beragam promo seperti pinjaman dengan suku bunga tetap untuk periode tertentu yang kemudian ujungnya menjadi suku bunga floating atau berfluktuasi.
Baca juga tentang bagaimana cara menghitung suku bunga deposito dan bunga tabungan serta ulasan menarik tentang menabung dan investasi emas mulai dari RP 5000 di pegadaian.