Transaksi digital kini bukan lagi hal yang asing di kalangan warga Indonesia. Hal ini semakin menjamur dengan banyaknya platform digital dan beragamnya metode cashless payment saat ini. Lalu apa itu transaksi digital dan apa saja manfaatnya?
Berdasarkan KBBI, transaksi dapat diartikan sebagai persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak, atau pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank).
Dengan begitu, kita bisa mengartikan transaksi digital adalah sistem jual beli yang dilakukan secara otomatis tanpa melibatkan kertas, atau penggunaan sistem pembayaran non-tunai (cashless payment) baik menggunakan mobile banking maupun sistem pembayaran online lainnya.
Contoh Transaksi Digital
Dengan integrasi teknologi di hampir semua bidang, ada kemungkinan besar kita pernah menggunakan transaksi digital untuk membeli sesuatu.
Sebagai contoh, saat kita sedang belanja online. Pembeli akan menampilkan barang dagangan mereka pada platform jual beli online atau sebuah website yang mereka bangun sendiri.
Saat kita membeli barang tersebut, pembayaran bisa dilakukan secara online, baik melalui internet banking atau dompet virtual.
Dalam transaksi digital tersebut, baik pembeli dan penjual sama-sama tidak bertemu secara langsung.
Penjual juga tidak mendapatkan pembayaran secara langsung menggunakan uang tunai. Invoice yang didapat oleh pembeli pun tidak dicetak dalam selembar kertas. Semua data-data transaksi tersebut hadir dalam bentuk digital yang nantinya bisa dicetak dalam bentuk fisik bila dibutuhkan.
Tidak hanya untuk pembelian barang secara online, transaksi digital juga banyak dilakukan saat kita membayarkan tagihan, mulai dari tagihan listrik, PDAM, internet, saluran tv berbayar, hingga asuransi. Selain itu kewajiban pembayaran seperti PBB dan Zakat pun kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor atau instansi terkait.
Manfaat Transaksi Digital
Adanya sistem transaksi digital membawa manfaat, baik untuk penjual maupun pembeli.
Sebagai contoh, adanya transaksi digital membuat penjual bisa memasarkan barangnya kepada calon konsumer yang lebih luas dibanding berjualan di toko konvensional seperti biasa.
Selain itu biaya pemasaran pun dapat ditekan karena ada cukup banyak tools promosi online yang bisa digunakan secara gratis seperti sosial media.
Tidak hanya itu, keberadaan transaksi digital juga bisa jadi salah satu cara untuk memanjakan pelanggan yang menginginkan cara belanja yang lebih praktis tanpa harus pergi ke luar rumah.
Selain kenyamanan, transaksi digital juga bisa memberi manfaat lain bagi pembeli. Selain lebih mudah dalam membandingkan harga dan produk, transaksi digital juga bisa menjamin keamanan transaksi melalui sistem escrow.
Dengan begitu dana pembayaran hanya akan diteruskan bila barang yang diterima sesuai, dan bisa ditarik kembali jika barang yang dijual ternyata berbeda dengan yang dipasarkan penjual.
Transaksi Digital di Indonesia
Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), penggunaan transaksi digital memiliki tren yang sangat pesat seiring meningkatnya pilihan masyarakat untuk berbelanja daring, terintegrasinya pembayaran nontunai di banyak merchant, serta adanya akselerasi digital banking.
Tidak tanggung-tanggung, nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada April 2021 mencapai Rp22,8 triliun dengan jumlah transaksi sebanyak 572,8 juta kali. Nilai ini pun dipercaya akan terus tumbuh didukung dengan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang semakin inklusif.