Syarat dan Ketentuan Merubah Data Peserta BPJS Kesehatan

BY AUTHOR

Dengan adanya kemajuan teknologi saat ini manusia akan semakin dimudahkan untuk  melakukan segala hal. Salah satunya dalam melakukan pendaftaran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

Untuk bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan masyarakat bisa melakukan pendaftaran secar online. Tentunya hal ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dengan sangat mudah.

Namun perlu anda ketahui bahwa dalam melakukan perubahan data BPJS Kesehatan tidaklah sama dengan cara pendaftarannya, masyarakat diharuskan untuk melakukannya secara manual di kantor BPJS Kesehatan terdekat. Untuk itu masyarakat diharapkan untuk berhati hati dalam melakukan pengisian data dan perubahan lainnya yang mungkin saja terjadi dalam kartu peserta BPJS.

Mengingat perubahan data BPJS Kesehatan merupakan satu hal yang sangat penting ketika sudah menjadi persertanya, perlu anda ketahui bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan diharuskannya masyarakat untuk melakukan perubahan data.

Salah satu alasannya yakni adanya kebutuhan tertentu yang harus dipenuhi oleh peserta atau bisa juga dikarenakan adanya kesalahan dalam pengisian data BPJS sebelumnya. Kesalahan kesalahan tersebut bisa berakibat pada peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka akan mengalami kesulitan dalam penggunaannya, oleh sebab itu perlu diadakannya perubahan data.

Dalam kenyataannya bahwa proses penggantian kartu ataupun perubahan data yang terdapat pada kartu tersebut membutuhkan proses dan persyaratan yang berbeda.

Hal ini pun nantinya akan disesuaikan dengan seberapa banyak kesalahannya yang harus diperbaharui. Bila hanya melakukan perubahan data diri kartu BPJS tidak akan diganti. Namun bila kesalahannya berupa salah cetak ataupun hal lainnya maka penggantian kartu haruslah dilakukan.

Mengenai perubahan data yang perlu dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan, hal ini mengharuskan mereka untuk datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut ini ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan para peserta diharuskan untuk melakukan perubahan data beserta persyaratan yang harus dibawa.

Melakukan perubahan data BPJS kesehatan dan mendapatkan penggantian kartu

Masalah ini sebenarnya bisa saja terjadi. Mungkin mereka sangat perlu untuk melakukan penggantian kartu BPJS Kesehatan miliknya. Ada dua kemungkinan yang terjadi yang menyebabkan perserta perlu untuk melakkan penggantian kartu, yakni:

#1  Kartu Peserta BPJS Hilang

Jika kartu BPJS Kesehatan hilang, maka dapat dipastikan kalau peserta tersebut tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Jika masalah ini terjadi maka yang bersangkutan diharapkan untuk segera lapor kepada pihak BPJS Kesehatan dan melakukan penggantian kartu dengan cara beberapa syarat berikut:

  • Surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan dan harus bermaterai.
  • Membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

#2 Kartu Peserta rusak atau salah cetak saat pembuatan

Peserta yang mengalami kesahalan data identitas diri di dalam kartu kepesertaan BPJS Kesehatan kemingkinan yang bersangkutan akan mengalami kesulitan ketika menggunakan kartu tersebut. Dalam kasus ini kartu tersebut haruslah diganti dan bagi peserta yang kehilangan diharapkan untuk segera melapor di kantor BPJS dan membawa serta persyaratannya, yakni sebagai berikut:

  • Kartu peserta yang datanya salah atau yang telah rusak.
  • KTP asli yang masih berlaku.

Simak juga ulasan terkait mengenai cara dan prosedur berobat menggunakan BPJS serta artikel menarik lainnya tentang cara cek tagihan BPJS dengan mudah dan cepat.

Melakukan perubahan data BPJS tanpa mengganti kartu

BPJS Kesehatan juga memungkinkan pesertanya untuk melakukan perubaha  data diri tanpa harus melakukan penggantian kartunya. Biasanya hal ini dilakukan karena adanya beberapa alasan, yakni:

#1 Peserta Pindah Fasilitas Kesehatan (Faskes)

Dalam proses pindah fasilitas kesehatan (faskes) atau dokter keluarga dan lainnya, yang bersangkutan hanya bisa melakukannya satu kali saja.

Oleh sebab itu sebelum benar benar melakukannya maka pihak yang akan melakukan pemindahan diharapkan untuk mempertimbangkan hal ini dengan matang.

Hal ini dikarenakan pihak BPJS Kesehatan tidak akan memberikan kesempatan untuk menggantinya kembali di kemudian hari. Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Peserta harus sudah terdaftar sebelumnya di faskes minimal selama 3 bulan.
  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP).
  • Membawa serta kartu peserta BPJS Kesehatan.
  • Membawa KTP yang masih berlaku.

#2  Pindah alamat atau tempat tinggal

Jika peseta ingin melakukan pindah tempat tinggal dan tempat yang dituju jauh dari tempat peserta mendaftar, maka perubahan data peserta sangatlah dibutuhkan. Syarat dalam pengubahannya adalah sebagai berikut;

  • Mengisi FPDP.
  • Membawa kartu peserta.
  • Membawa KTP yang masih berlaku.
  • Menunjukkan surat pindah domisili.

#3 Pindah tempat kerja

Syarat dalam melakukan perubahan data karena pindah tempat kerja adala sebagai berikut:

  • Mengisi Formulir Perubahan Data Peserta (FPDP).
  • Membawa kartu peserta.
  • Membawa SK mutasi / keterangan pindah kerja.

#4 Perubahan golongan kepangkatan

Jika yang terjadi pada peserta BPJS Kesehatan adalah perubahan pangat dan golongan maka syarat yang harus dipenuhi oleh peserta adalah sebagai berikut:

  • Mengisi FPDP.
  • Membawa kartu peserta.
  • Membawa surat keterangan kenaikan golongan kepangkatan.

#5 Perubahan status kepegawaian (dari PNS aktif ke PNS pensiun)

Syarat yang harus dipersiapkan oleh peserta adalah sebagai berikut:

  • Membawa FPDP.
  • Membawa kartu peserta.
  • Membawa SK pensiun.

#6 Perubahan pada daftar keluarga

Hal ini masih dibagi lagi dalam beberapa bentuk, yakni:

Pernikahan

Syarat yang harus dilengkapi adalah:

  • Mengisi FPDP.
  • Fotocopy surat nikah.
  • Foto copy daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif).
  • Pas foto berwarna terbaru bagi suami / istri ukuran 3 x 4 (1 lembar).
  • Foto copy akta kelahiran anak.

Pergantian status anak

Hal ini biasanya berlaku bagi perkerja yang menerima gaji dan menjamin maksimal 3 orang di rumahnya.

Perubahan data bisa terjadi apabila anak yang menjadi tanggungannya sudah menikah atau memiliki penghasilan sendiri atau meninggal dunia.

Anak uang sudah tidak menjadi tanggungan tersebut bida digantikan dengan anak yang lain dengan melampirkan pas foto berwarna dengan ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar hal ini yang menjadi pengecualian adalah anak balita. Selain itu peserta juga harus menyertakan beberapa persyaratan berikut ini:

  • Foto copy akta kelahiran anak / surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan.
  • Fotocopy kartu keluarga.
  • Foto copy daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir).

#7 Pengurangan peserta

Perubahan data ini bisa terjadi dikarenakan dua hal, yakni:

Meninggal dunia

Syarat yang harus disediakan adalah:

  • Fotocopy surat kematian.
  • Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS.

Perceraian

Syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang melakukan perubahan adalah sebagai berikut:

  • Surat penetapan akta cerai dari pengadilan.
  • Kartu peserta suami / istri.

Baca juga artikel terkait tentang cara membayar tagihan BPJS melalui ATM serta ulasan lainnya mengenai cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan.

Perlu diketahui bahwa dalam proses perubahan data kepesertaan BPJS Kesehatan berbeda dengan proses pendaftarannya. Karena hal ini tidak bisa dilakukan secara online, oleh sebab itu peserta diharuskan untuk datang langsung ke kantor BPJS terdekat untuk melakukan perubahannya secara manual.

Ketika datang ke kantor sebaiknya bawalah serta persyaratannya supaya nantinya peserta tidak bolak balik ke kantor.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU