Alasan Suatu Perusahaan melakukan Merger dan Akuisisi

BY AUTHOR

Ketika berbicara tentang suatu perusahaan, maka banyak sekali yang dapat dibahas. Tetapi, meskipun demikian selalu suatu perusahaan berdiri dengan tujuan untuk mendapatkan profit sebanyak-banyaknya dan terhindar dari kerugian yang mungkin dapat dialami.

Suatu perusahaan terkadang perlu untuk melakukan penggabungan usaha.

Penggabungan usaha sendiri dapat diartikan sebagai aktivitas mengekspansi perusahaan yang mana dilakukan oleh suatu perusahaan dengan satu atau beberapa perusahaan kedalam suatu perusahaan yang mana tujuannya adalah untuk memperluas usaha.

Dalam hal menggabungkan dua perusahaan terdapat dua cara, yakni dengan cara merger dan akuisisi.

Tetapi tahukan anda apakah definisi dari merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan?

Merger adalah melakukan penggabungan antara dua perusahaan atau lebih yang kemudian menjadi satu kesatuan dimana salah satu perusahaan membeli aset perusahaan lain dan kemudian perusahaan yang menjual asetnya tersebut dibubarkan atau diberhentikan operasinya.

Lalu apa definisi dari akuisisi sendiri? Akuisisi adalah melakukan penggabungan dua atau lebih suatu perusahaan menjadi satu kesatuan dengan cara perusahaan membeli aset perusahaan tersebut tetapi perusahaan yang dibeli akan tetap ada dan tidak dibubarkan.

Untuk mempermudah penggambaran antara akuisisi dan juga merger sebaiknya simak ilustrasi berikut ini: Perusahaan Arta Wiguna melakukan merger pada PT. Sido Seneng dengan cara membeli seluruh aset perusahaan.

Kini, PT. Sido Seneng telah dibubarkan dan perusahaan tersebut menjadi nama Perusahaan Arta Wiguna.

Lalu apa sebenarnya penyebab dari adanya penggabungan perusahaan?

Ada banyak sekali kemungkinan mengapa akhirnya suatu perusahaan menggabungkan perusahaannya menjadi satu kesatuan baik melalui akuisisi maupun merger. Beberapa alasannya adalah sebagai berikut:

#1 Diversifikasi Usaha

Diversifikasi atau penganekaragaman usaha yang dijalani. Ini akan memberikan perusahaan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih karena perusahaan tidak hanya berjalan atau menguasai satu produk.

Tidak hanya mendapatkan kemungkinan laba yang lebih besar, tetapi juga untuk berjaga jaga ketika usaha yang diharapkan tidak sesuai dengan ekspektasi, yang mana kemungkinan usaha yang lainnya untuk menyokong kondisi perusahaan.

Tentunya umumnya perusahaan melakukan suatu investasi dengan cara membeli perusahaan yang berpotensi mendatangkan profit dan juga memungkinkan menambah pundi perusahaan di masa depan.

#2 Meningkatkan Skala Perusahaan

Alasan lainnya ketika terjadi penggabungan suatu perusahaan adalah untuk melakukan peningkatan skala perusahaan.

Saat suatu perusahaan digabungkan dengan satu perusahaan atau lebih, maka aset perusahaan pun otomatis akan bertambah. Tidak hanya itu, dengan menggabungkan perusahaan maka jangkauan pasar dan jaringan perusahaan pun akan semakin luas.

Apa dampak dari bertambah luasnya jangkauan pasar dan jaringan perusahaan? tentu profit atau omset yang juga bertambah.

#3 Peningkatan Likuiditas Pemilik

Jika terjadi merger pada suatu perusahaan, maka likuiditas yang dimiliki perusahaan tersebut akan semakin besar.

Apabila perusahaan yang dimiliki adalah besar, maka tentu akan semakin luas pasar sahamnya dan tentunya akan lebih likuid apabila dibandingkan dengan perusahaan yang lebih kecil.

#4 Mengurangi resiko

Seperti yang sebelumnya telah disinggung diatas, ketika perusahaan menggabungkan perusahaannya, maka yang terjadi adalah penganekaragaman bidang usaha.

Tentunya ini sangat mengurangi resiko yang terjadi sehingga apabila perusahaan yang mengatasi bidang A sedang turun atau bahkan mengalami kebangkrutan, perusahaan tidak akan benar benar terpuruk karena bidang usahanya tidak hanya satu.

#5 Mengontrol kendali atas usaha lain atau persaingan yang ada

Dari berbagai alasan yang telah dikemukakan diatas, salah satu alasan yang sering melatarbelakangi terjadinya penggabungan usaha karena untuk mengontrol kendali atas usaha lain atau persaingan yang ada.

  • Penetrasi Pasar – Beberapa perusahaan sangat susah untuk memasuki suatu pasar tertentu, maka jalan untuk membuka pasar yakni dengan cara melakukan penggabungan pasar.
  • Untuk Keberlangsungan Stock Bahan Baku – Alasan selanjutnya yang melatarbelakangi adanya penggabungan usaha adalah untuk keberlangsungan stock bahan baku.
  • Untuk Mengurangi Persaingan usaha yang ada

Itulah beberapa alasan yang umumnya mendasari suatu perusahaan menggabungkan perusahaan baik melalui merger ataupun akuisisi.

Dalam melakukan merger atau akuisisi , ada alasan yang melatarbelakanginya seperti untuk diversifikasi usaha, untuk meningkatkan liquid pemilik, untuk menghindari resiko dan sebagainya. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat!

Syahrul Yozi
Berpengalaman sebagai penulis artikel dengan topik teknologi, aplikasi, komputer dan menjadi team redaksi di centrausaha.com hingga sekarang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU