Centrausaha – Meski banyak orang yang masih menyepelekannya, namun segelintir orang telah melek akan pentingnya pembuatan prenuptial agreement atau surat perjanjian pra nikah.
Pasalnya percampuran harta seringkali menjadi sengketa ketika terjadi perceraian. Oleh karena itu, yuk simak lebih lanjut bagaimana pentingnya prenuptial agreement di Indonesia.
Pentingnya Membuat Perjanjian Pra Nikah
1. Melindungi Kekayaan
Pembuatan prenuptial agreement dapat membantu melindungi kekayaan pihak suami maupun istri.
Sebab perjanjian bisa mengatur mengenai percampuran dan pemisahan harta pasangan.
Sehingga perkawinan yang dilakukan memang bukan terjadi karena harta. Jadi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti perceraian, maka kekayaan yang dimiliki akan tetap terjaga.
2. Dibebaskan Tidak Membayar Utang Pasangan
Perkawinan pada dasarnya dilakukan untuk membangun keluarga yang sejahtera, bukan justru menanggung utang dari pasangan.
Sebab ada banyak sekali kasus dimana seseorang menikah dengan pasangan yang membawa banyak utang. Alhasil ia pun harus ikut membayar utang tersebut.
Bahkan ada yang mengalami penipuan, sehingga semua beban utang tersebut ditanggung seorang diri.
Sementara pasangannya kabur meninggalkan semua utang yang belum terbayar tersebut. Menghindari masalah seperti ini, maka diperlukan prenuptial agreement di Indonesia. Adanya perjanjian yang telah disepakati akan membebaskan anda dari membayar utang milik pasangan.
3. Kepengurusan Anak Menjadi Lebih Jelas
Meski setiap orang pasti berharap rumah tangganya awet hingga mau memisahkan, namun tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi ke depannya.
Ada kalanya masalah datang bertubi tubi sehingga pernikahan pun pada akhirnya tidak dapat dipertahankan lagi. Ketika memutuskan untuk bercerai, biasanya hak pengasuhan anak menjadi hal yang sering menjadi masalah.
Di sini, prenuptial agreement bisa membantu. Karena perjanjian tersebut bisa mengatur Soal konsekuensi setelah perceraian, terutama jika perceraian terjadi setelah anak lahir.
Dimana hak asuh anak bisa dinyatakan dengan jelas dalam perjanjian perkawinan. Misalnya mengatur soal hak asuh anak apabila perceraian terjadi akibat dari perselingkuhan.
Maka bisa disepakati bahwa hak asuh anak akan jatuh pada pihak yang tidak melakukan perselingkuhan tersebut.
Termasuk pula hak dan kewajiban yang ada pada suami terhadap anak setelah perceraian, juga hak dan kewajiban istri terhadap anak setelah perceraian terjadi dapat diatur dalam perjanjian pra nikah.
4. Melindungi Kepentingan Istri Jika Suami Melakukan Poligami
Adanya prenuptial agreement di Indonesia juga bermanfaat melindungi kepentingan istri apabila suami melakukan poligami.
Karena ada banyak kasus dimana suami melakukan poligami dan akhirnya tidak melaksanakan kewajibannya pada istri pertama, tidak memberi nafkah dan lain sebagainya. Dengan perjanjian perkawinan ini, maka kepentingan istri dapat dilindungi.
Jadi, prenuptial agreement menjadi hal yang penting untuk dibuat sebelum pernikahan. Ada banyak manfaat yang akan diperoleh dengan adanya perjanjian ini.
Jika masih bingung cara pembuatannya dan bagaimana mengesahkannya, anda bisa menggunakan jasa Kandara Law yang menyediakan jasa hukum keluarga untuk mengurus masalah perjanjian perkawinan.