Pajak adalah pungutan wajib dari pemerintah yang mana dalam pembayarannya masyarakat tidak akan mendapat balasan atau imbalan secara langsung.
Ada banyak pajak yang sering kita bayarkan baik pajak tersebut kita sadari (kita datang langsung ke kantor pajak) ataupun tidak.
Salah satu contoh pajak yang sering kita bayarkan adalah pajak restoran.
Apa itu pajak restoran? pajak restoran adalah pungutan wajib yang harus kita bayarkan atas pelayanan yang diberikan restoran kepada pembeli atau pelanggan.
Biasanya, kita sering menemukan PPN restoran dibawah struck pembayaran makan kita di restoran atau tempat-tempat makan sebesar 10%, itulah tanda pembayaran pajak restoran yang telah anda bayarkan karena menggunakan layanan atau membeli di restoran tersebut.
Apakah anda penasaran kemanakah larinya 10% dari pembayaran kita ketika kita sedang makan di restoran?
Apakah kita membayarnya dan uang tersebut akan masuk ke kantong pemilik restoran? Apa dasar hukum yang memayungi aturan penarikan pajak pertambahan nilai restoran (PPN Restoran)?
Pajak restoran diatur secara jelas oleh Undang-undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah serta Undang-undang No 2 tahun 2011.
Objek pajak dari pajak restoran adalah pelayanan yang diberikan oleh restoran tersebut, dengan ketentuan bahwa nilai jualnya lebih dari Rp 2.500.000,- setiap bulannya.
Jadi, misalnya restoran tersebut tidak memungut pajak artinya nilai jualnya tidak lebih dari 2,5 juta atau restoran tersebut belum mendaftarkan usahanya kepada pemerintah.
Tetapi, angka tersebut akan berganti sesuai dengan peraturan daerah yang ada sehingga batas nilai jual setiap daerah untuk objek pajak juga berbeda.
Pajak restoran termasuk dalam pajak daerah, maka dari itu dalam penentuan tarif tergantung dengan Perda yang ada.
Pajak restoran ditarik guna untuk mendukung pembangunan yang ada di daerah karena pada dasarnya pemungutan pajak ada untuk mendanai pembangunan dan untuk mensejahterakan rakyat.
Contoh perhitungan pajak restaurant:
- Misalnya, Bu Ani membeli Nasi Goreng seharga 25,000 ; Ayam Goreng seharga 18,000 ; Nasi Kebuli seharga 40,000 dan juga 3 Jus Alpukat yang masing-masing seharga 15,000 ; berapa total uang yang harus dibayarkan Bu Ani? Berapa Pajak Restoran yang harus Bu Ani bayarkan?
Perhitungan yang harus dibayarkan Bu Ani
- Nasi Goreng Rp 25,000
- Ayam Goreng Rp 18,000
- Nasi Kebuli Rp 40,000
- 3 Jus Alpukat Rp 45,000
Total Rp 128,000
Perhitungan Pajak 10% x 128,000 Rp 12,800
Total yang harus dibayar Bu Ani Rp 140,800
Jadi total yang harus dibayarkan Bu Ani kepada kasir di restoran tersebut adalah Rp 140,800 dan pajak yang dikenakan atas pelayanan restoran yang dikunjungi Bu Ani adalah Rp 12,800.
- Seorang remaja pergi ke restaurant western untuk membeli beberapa junk food. Ia disana membeli sepotong burger cheese seharga Rp 35,000 ; Kentang goreng seharga 15,000 ; Paket Nasi A seharga 37,500 ; Paket Nasi C seharga 54,000. Berapa pajak yang dikenakan atas makanan yang dibeli remaja tersebut?
Sebelum menentukan pajak yang dikenakan atas makanan tersebut, terlebih dahulu menghitung total pesanan yang dibeli antara lain adalah sebagai berikut:
- Burger Cheese Rp 35,000
- Kengtang Goreng Rp 15,000
- Paket Nasi A Rp 37,500
- Paket Nasi C Rp 54,000
Total Rp 141,500
Perhitungan PPn Restoran 10% x 141,500 = 14,150
Jadi remaja tersebut harus membayar pajak sebesar 14,150 untuk pajak restorannya saja dan dengan total 155,650.
Pajak restoran tidak hanya penting diketahui oleh para pembeli, tetapi juga para objek pajak sehingga tidak lupa melaporkan pembukan secara teratur, transparasi, dan bertanggung jawab.
Restoran harus membayarkan pajak terhutang dengan tepat waktu agar tidak dikenakan sanksi yang berlaku.
Simak juga ulasan terkait tentang jenis jenis pajak daerah provinsi dan retribusi daerah serta info menarik mengenai cara menghitung PBB pajak bumi dan bangunan NJOP & BPHTB
Itulah sedikit materi tentang pajak restoran yang sebenarnya merupakan bagian dari pajak daerah dan dalam pemungutannya akan ditarik langsung bersamaan dengan pembayaran bill atau nota makanan ketika membeli makanan pada suatu restoran atau tempat makan. Sekian artikel singkat ini semoga dapat memberikan manfaat!