Strategi dan Cara Menghadapi Penagih Hutang Biar Tidak Semena-mena

BY AUTHOR

Urusan dengan debt collector? Ah sudah biasa, ada berbagai macam cara yang bisa anda gunakan dalam menghadapi pihak penagih hutang ketika mereka mendatangi anda.

Biasanya mereka datang karena cicilan bulanan belum terbayar entah itu cicilan motor, mobil, koperasi, kartu kredit ataupun yang lainnya.

Jangan terlalu takut atau panik dalam situasi seperti ini, semua masih bisa diselesaikan dengan cara yang lebih bijak dan tetunya aman untuk kedua belah pihak.

Tips menghadapi debt collector yang datang menagih hutang anda

Berikut ini tips cara menyelesaikan persoalan utang piutang ketikan penagih sudah mendatangi anda.

#1 Terimalah dengan tenang

Ketika mereka datang untuk menagih anda maka sapalah dia dengan sopan dan tanyakanlah surat tugasnya serta siapa yang menyuruh mereka datang untuk menagih.

Apabila permintaan anda tidak bisa dipenuhi oleh mereka, maka anda boleh untuk menyuruhnya pergi dengan alasan anda ragu akan penugasannya.

Katakanlah kepada mereka bahwa anda punya pekerjaan lain yang lebih penting dan harus segera diselesaikan.

#2 Menyampaikan kondisi sbenarnya

Ketika para debt collector menunjukkan sikap santun saat menagih, maka katakanlah kepada mereka bahwa anda belum bisa membayar cicilan tersebut sekarang.

Hal ini untuk memberitahukan karena keadaan keuangan anda yang sedang tidak stabil.

Katakanlah juga kepada mereka bahwa anda akan menghubungi pihak yang bersangkutan dengan hutang ini dan yang terpenting adalah jangan pernah memberikan janji apapun kepada mereka.

#3 Antisipasi jika terjadi perdebatan

Apabila para penagih hutang tersebut melakukan perdebatan dengan anda setelah anda mengatakan bahwa belum bisa membayar, maka segeralah untuk menyuruh mereka pergi.

Kemudian segera hubungi RT setempat atau polisi untuk bisa anda berikan laporan mengenai kedatangan mereka.

Karena jika kejadiannya sudah sampai seperti ini maka bisa jadi berpotensi akan menjadi pertanda buruk bagi anda. Bisa saja mereka akan melakukan tindak kejahatan atau perbuatan anarkis selanjutnya.

#4 Jangan biarkan mereka merampas atau menyita

Sering terjadi para debt collector berusaha untuk merampas barang cicilan anda secara paksa, maka berusahalah untuk tetap mempertahankan dan katakanlah kepada mereka bahwa mereka telah melakukan sebuah tindakan kejahatan dan perbuatan itu dapat dikenakan Pasal 368 ayat 1 KUHP, Pasal 365 KUHP junto Pasal 335 ayat 1 yang berhak melakukan eksekusi adalah pengadilan.

Jadi jika mereka ingin melakukan pengambilan, maka seharusnya mereka membawa surat penetapan eksekusi dari Pengadilan Negeri.

Katakan juga kepada mereka bahwa barang yang dimaksud adalah milik anda secara sah dan penagih hutang tidak memiliki kekuasaan untuk merampas begitu saja.

#5 Pahami tentang jenis kasus perdata dan pidana

Jenis kasus ini adalah kasus perdata dan bukanlah kasus pidana. Aturannya ketika terjadi kasus perdata maka penyelesaiannya dilakukan di pengadilan perdata bukan melalui pihak penagih hutang.

Itulah mengapa pihak polisi pun dilarang ikut campur dalam kasus ini karena memang bukan wewenang mereka.

Kasus ini juga bisa menjadi kasus pidana jika para penagih hutang berusaha untuk merampas barang yang anda cicil secara paksa.

Tindakan lebih parah lagi apabila penagih melakukan teror atau penganiyaan kepada anda.

Maka untuk menjerat anda kepada pidana biasanya pihak perusahaan leasing, koperasi atau bank tempat anda melakukan kredit akan melaporkan anda kepada pihak berwajib dengan tuduhan bahwa anda telah menggelapkan barang dan dikenakan Pasal 372 KUHP.

Supaya anda tidak terjerat kasus ini maka sebaiknya jangan memindah tangankan barang cicilan anda.

Simak juga ulasan terkait mengenai kredit motor dengan pembiayaan bunga paling rendah serta tips agar bisa melunasi hutang dengan cepat.

#6 Tindakan ketika terjadi perampasan atau penyitaan

Jika barang yang anda cicil berhasil dirampas oleh pihak debt collector maka segeralah laporkan hal ini kepada polisi dengan membawa beberapa saksi yang nantinya bisa membantu anda.

Tindakan yang dilakukan oleh pihak debt collector ini bisa dikenakan Pasal 368 dan Pasal 364 KUHP junto Pasal 335 ayat 1 KUHP.

#7 Jangan pernah menyembunyikan barang yang terhutang

Janganlah sekali kali anda menitipkan barang berharga yang masih dalam masa kredit seperti mobil atau motor kepada pihak yang ditunjuk oleh penagih.

Tolaklah tawarannya dengan baik dan santun serta tetap pertahankanlah barang yang sedang anda cicil hingga anda bisa melunasinya atau tunggu hingga ada keputusan dari pengadilan.

#8 Langkah terakhir adalah serahkan pada ahlinya

Jika anda kurang puas, maka cobalah untuk berkonsultasi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen atau Komnas Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha ataupun Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, supaya nantinya lebih memudahkan anda.

Dilain hal anda juga tetap harus memikirkan bagaimana cara agar bisa melunasi hutang secara bijak dengan strategi mengelola keuangan yang baik.

Apapun alasannya, jika memang anda masih beritikat baik untuk membayar semua hutang, maka penagih tidak boleh berbuat semaunya tanpa dasar hukum yang sah dan diharapkan anda selalu tetap tenang menghadapi situasinya.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

4 KOMENTAR

  1. Bagaimana klo dr pihak liesing tidak mau memberikn fhoto kofy bpkb untuk keperluan pembuatan STNK baru karna ciciln nunggak?

  2. Kalo yang hutang itu salah satu keluarga tapi anggota keluarga lain yang diteror via telepon dan dalam 1 hari pihak penagih hutang menelepon sampai 15kali dengan nomor yang berbeda. Apakah termasuk dalam pelanggaran hukum? Dan bagaimana cara menghentikan penagih hutang tersebut

    • Jika situasinya demikian memang sudah bisa termasuk dalam tindakan yang bisa dilaporkan atau dibawa keranah hukum karena telah meresahkan. Sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan pengacara sebelum membuat laporan kepada pihak yang berwajib supaya penyelesaian masalah dapat berjalan dengan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU