Mengenai Tata Cara Meminjam Uang di Bank Syariah Syarat dan Ketentuannya

BY AUTHOR

Mengenai cara proses serta syarat dan ketentuan yang berlaku ketika akan mengajukan pinjaman kredit pada bank syariah sudah pasti akan sedikit berbeda dengan bank konvensional pada umumnya.

Bank syariah sudah bukan lembaga baru lagi di kalangan masyarakat. Namun kehadirannya masih kalah populer dengan bank konvensional.

Selain melarang adanya sistem bunga, bank syariah juga melarang adanya investasi yang ada jenis usaha yang berkategori haram. Seperti halnya usaha makanan dan hiburan yang dilarang oleh agama islam.

Dari waktu ke waktu kebutuhan masyarakat kian meningkat hal ini pun menuntut mereka untuk memiliki penghasilan yang tinggi pula supaya kebutuhan mereka bisa terpenuhi sehingga kehidupannya tidak terganggu.

Dengan adanya hal seperti ini akhirnya masyarakat memutar otak bagaimana bisa melakukannya. Kemudian mereka memutuskan untuk mendirikan sebuah usaha, akan tetapi mereka masih menemukan kendala yakni berupa modal (uang).

Oleh sebab itu mereka mencari modal dari pinjaman bank entah itu bank konvensional ataupun bank syariah. Sebelum melakukan pinjaman ke bank perlu anda ketahui bahwa kedua jenis bank di atas menerapkan system yang berbeda.

Jika bank konvensional menerapkan system bunga pinjaman sedangkan pada bank syariah system tersebut ditiadakan sebagai gantinya mereka memberlakukan beberapa konsep seperti mudharabah, musyarakah dan lain sebagainya.

Nah, konsep ini dikenal sebagai akad dalam islam. Dalam jual beli ada beberapa akad yang diterapkan yakni murabahah, salam, dan akad istisna’.

Sedangkan dalam transaksi sewa menyewa diterapkan akad ijarah. Untuk transaksi gadai menerapkan akad Rahn dan akad Qadrul Hasan. Kedua jenis bank tersebut menawarkan system yang berbeda namun bukan berarti ingin menyaingi satu sama lain.

Keduanya hanya memberikan alternative pilihan bagi masyarakat, untuk lebih jauhnya diserahkan kepada masyarakat itu sendiri. Mereka lebih suka yang mana. Keduanya sama – sama memberikan keuntungan.

Definisi dan pegertian sistem akad yang diterapkan oleh bank syariah

Dalam system syariah peminjam tidak dikenakan bunga setiap bulannya, sehingga pengembalian pinjamannya dilakukan berdasarkan pada ekonomi islam yakni melalui system bagi hasil. Nah, system bagi hasil itu sendiri dibagi lagi menjadi berikut:

1. Akad Mudharabah – Disebut juga dengan sistem profit sharing

Mudharabah adalah akad atau perjanjian antara pemilik modal dengan pengusaha. Pada akad ini seluruh keuntungan akan dibagi sesuai dengan rasio yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

Bank syariah itu hanya sebagai perantara antara pemilik modal dengan pengusaha, sehingga ia berperan sebagai penanggung resiko yang akan terjadi dari kerugian yang timbul sebagai akibat kelalaian, kesalahan pengelolaan dan penyimpangan dari peminjam seperti penyalahgunaan, kecurangan dan penyelewengan.

System mudharabah bisa juga disebut dengan sistem profit sharing atau bagi keuntungan merupakan suatu praktek di mana total penghasilan dari suatu usaha dikurangi dengan biaya operasional usaha untuk mendapatkan profit bersih.

Jadi besaran keuntungan untuk masing masing pihak disesuaikan dengan perjanjian yang telah disepakati.

2. Akad Musyarakah – Sistem partnership

Akad musyarakah bisa juga disebut denan system joint venture atau partnership. System pembagian keuntungannya pun juga sama seperti pada akad mudharabah yakni sesuai dengan rasio yang telah disepakati.

Dari sisi kerugiannya pun juga dibagi sesuai dengan rasio ekuitas masing masing. Pada akad ini pembagian keuntungannya didapat dari total pendapatan usaha sebelum dikurangi dengan biaya operasional. Sehingga keuntungan yang diperoleh oleh peminjam dan bank syariah dilakukan berdasarkan keuntungan kotor yang didapatkan oleh pihak peminjam.

3. Akad Muzara’ah – Perjanjinan yang dikhususkan pada sektor agrikultur

Muzara’ah adalah akad perjanjian antara bank syariah dengan peminjam yang bergerak dalam bidang agrikultur.

Sehingga dalam hal ini pihak bank hanya memberikan pinjaman kepada orang oran yang bekerja dibidang pertanian dan perkebunan. Dan sebagai gantinya pihak bank akan mendapatkan bagi hasil dari hasil pertanian.

4. Akad Musaqah – Masih berkaitan dengan akad Muzara’ah

Akad musaqah merupakan penyederhanaan dari muzara’ah. Sehingga pihak peminjam hanya bertanggung jawab pada perawatan tanaman saja. Dan sebagai gantinya pihak peminjam mendapatkan bagian dari hasil panen.

Proses serta tahap tahap pengajuan pinjaman pada bank syariah

Setelah mengetahui tentang akad yang diberlakukan pada sistem bank syariah, maka selanjutnya adalah mengenai tahap tahap proses permohonan kredit atau pinjaman dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Melengkapi persyaratan administrasi sesuai permintaan bank

Mengenai persyaratan yang diminta oleh bank syariah tidaklah jauh berbeda dengan yang ada di bank konvensional. Dokumen dokumennya antara lain:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Kerja (bagi pekerja)
  • Slip gaji

2. Konsultasikan terlebih dahulu tentang pinjaman

Jika anda mau mengajukan pinjaman, maka and harus datang lansung ke kantor bank syariah terdekat untuk berkonsultasi mengenai jenis akad pinjaman apa yang akan anda ambil.

Dengan begini maka bank pastinya akan menyesuaikan jenis akad yang cocok dengan kemampuan anda dalam melakukan pengembalian pinjaman.

Jika yang melakukan peminjaman adalah seorang pekerja atau karyawan maka besarnya pinjaman akan disesuaikan dengan pekerjaannya, sedangkan yang meminjam adalah seorang wiraswasta maka besarnya pinjaman disesuaikan dengan penghasilan usahanya.

3. Memperhatikan dan memahami syarat pinjaman

Bank syariah itu memiliki aturan aturan tersendiri dalam menetapkan hal hal ataupun prosedur dalam aktivitas kantornya.

Sehingga antara bank syariah dan bank konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan.

Ketentuan ketentuan tersebut diantaranya adalah penetapan masa minimal pinjaman, masa maksimal jatuh tempo untuk pinjaman, berstatus pegawai, tidak bermasalah dengan hukum dan lain sebagainya.

Jadi mau memilih yang mana itu tergantung anda lebih nyaman yang mana.

4. Menandatangani persetujuan pinjaman

Ketika semua persyaratan telah pemohon penuhi, maka selanjutnya pihak bank akan memberikan surat perjanjian pinjaman yang memuat segala ketentuan mengenai resiko dan bagi hasil.

Kemudian surat itu ditandatangani oleh pihak pemohon dan pihak bank sebagai bukti legalitasnya.

6. Penerimaan atau proses pencairan dana pinjaman

Ketika prosedur di atas tadi sudah terpenuhi semuanya maka pihak peminjam akan mendapatkan dana secara tunai. Nah, tugas selanjutnya dari pihak peminjam adalah mengelola uang tersebut dengan sebaik baiknya supaya bisa memberikan manfaat yang maksimal.

7. Pengembalian pinjaman atau proses pembayaran kredit

Ketika dana yang diperoleh telah digunakan untuk mengembangkan usahanya, maka ketika usahanya tersebut telah memperoleh keuntungan yang besar sudah saatnya bagi pihak peminjam untuk membagi keuntungan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya.

Prosedur peminjaman uang di bank syariah terbilang cukup mudah dan aman. Apalagi dana yang anda peroleh itu secara tunai, selain itu anda sebagai peminjam juga turut terlibat dalam menentukan besarnya bagi hasil.

Nilai plusnya lagi pada bank syariah tidak diterapkan sistem bunga, sehingga anda akan semakin dimudahkan.

Setelah mengetahui plus minus dari bank syariah dan bank konvensional maka tinggal anda sendiri mau pilih yang mana. Yang terpenting adalah ketika anda mengajukan pinjaman, maka manfaatnya bisa anda peroleh secara maksimal selain itu tidak akan membebani anda.

Dessy Nurwulan
Profesi sebagai kontributor dan editor media online untuk konten kategori bisnis, akuntansi, manajemen keuangan dan perbankan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU