Apakah anda adalah pebisnis yang ingin mulai mengepakkan bisnisnya dikancah Internasional? Atau mungkin anda pebisnis pemula yang ingin menyasar pasar luar negeri?
Sebagai pebisnis pemula atau baru saja akan terjun pada pasar internasional, wajar bahwa anda merasa kebingungan terkait cara untuk mengekspor komoditas anda ke negara yang anda tuju.
Ekspor adalah kegiatan mengirim barang dari dalam negeri ke luar negeri.
Akhir-akhir ini Indonesia khususnya dibidang bisnis sedang gencar-gencarnya menyasar pasar internasional sebagai langkah pasti untuk kemajuan ekonomi bangsa.
Pada pihak pemerintah pun sedang sangat mendorong para pelaku bisnis untuk terus melakukan ekspor dengan cara memperbaiki regulasi yang ada dan juga diberikannya sebuah apresiasi untuk pebisnis yang telah mampu mengekspor produknya.
Bentuk apresiasi tersebut misalnya adalah penghargaan Primaniyarta yang mana penghargaan tersebut ialah penghargaan paling tinggi untuk para eksportir yang berprestasi.
Tentu saja dengan diberikannya apresiasi tersebut, diharapkan dapat lebih mendorong lagi para pebisnis agar semakin giat dalam mengekspor komoditinya.
Lalu bagaimanakah langkah-langkah yang harus ditempuh atau prosedur yang harus dilaksanakan apabila ingin melakukan ekspor?
Setidaknya terdapat empat langkah dasar yang harus anda pahami dan anda tempuh. Cara-cara tersebut adalah sebagai berikut:
#1 Membuat “Sales Contract Process” atau Surat Kontrak Penjualan
Surat kontrak penjualan (atau selanjutnya dalam artikel disingkat SCP) merupakan dokumen persetujuan antara pihak pengekspor (eksportir) dengan pihak penerima ekspor (importir) untuk melakukan proses jual beli.
SCP ini berisi tentang syarat-syarat pembayaran/ payment, harga, mutu, jumlah, cara pengangkutan/pengiriman, asuransi, dan lain sebagainya.
Apabila anda merasa kebingungan mengapa langkah pertama adalah membuat Sales Contract Process, maka jawabannya sebelum 4 langkah tersebut memang sudah ada hal yang berjalan.
Proses tersebut antara lain seperti melakukan promosi, kemudian inquiry dari pihak importir, offer sheet yang merupakan jawaban dari letter of inquiry, sales contract, dan yang terakhir adalah sales confirmation.
Setelah tahapan-tahapan menggaet pasar internasional tersebut telah tercapai maka dari itulah proses ekspor yang sebenarnya telah dimulai yakni pembuatan Sales Contract Process.
#2 Selanjutnya adalah L/C Opening Process
Setelah anda telah berhasil membuat surat jual beli, maka langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah melakukan proses sebagai berikut:
- Pihak importir akan mengajukan pada bank devisa untuk membuka letter of credit, yang mana merupakan surat jaminan atas uang yang akan diserahkan kepada calon pengekspor sesuai dengan persetujuan pada kedua belah pihak yang tertulis pada surat jual beli.
- Bank devisa atau opening bank kemudian akan membuka letter of credit di bank jaringannya yang terdapat pada negara asal pengekspor. Bank ini kemudian kita sebut menjadi advising bank.
- Kemudian advising bank akan melakukan pemeriksaan terkait keabsahan dari letter of credit yang berasal dari bank devisa calon pengekspor tadi. Apabila semuanya telah benar, maka pihak advising bank akan mengirim letter of credit untuk jaminan atas barang yang akan dikirimkan kepada importir.
#3 Cargo Shipment Process
Lalu apa langkah selanjutnya? tenang, kita telah sampai lebih dari separo proses. Selanjutnya adalah setelah pihak pengekspor telah menerima letter of credit, maka langkah-langkah berikutnya oleh calon pengekspor antaralain adalah sebagai berikut:
- Calon eksportir melakukan pemesanan kapal pada perusahaan pengapalan ekspor-impor. Dalam melakukan proses ini, tentunya masih berpedoman pada ketentuan yang ada pada sales contract.
- Kemudian setelah pemesanan telah dilaksanakan, calon eksportir harus melakukan pembuatan PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang terdapat pada Kantor Bea Cukai yang ada di pelabuhan. Selain itu calon pengekspor juga diwajibkan untuk membayar pajak ekspor dan juga pajak ekspor tambahan di advising bank yang mana sesuai dengan yang tertulis di sales contract.
- Apabila urusan pembuatan PEB dan lainnya telah beres, maka perusahaan pengapalan selanjutnya akan memuat barang tersebut dan juga menyerahkan sejumlah dokumen bukti pengapalan. Bukti yang diberikan oleh perusahaan pengapalan kemudian harus diserahkan ekportir terhadap advising bank untuk meneruskan kepada bank devisa dari negara asal importir.
- Selanjunya pihak penerima ekspor atau importir akan menerima dokumen pengapalan tersebut apabila telah melakukan pembayaran terhadap bank devisa negara ia berada. Dokumen ini sifatnya amatlah penting karena itulah syarat barang impor tersebut dapat diambil. Bukan hanya itu, untuk dapat mengambil barang tersebut maka importir harus menujukkan bukti pembayaran yang ada kepada perusahaan pengapalan yang mengirim barang tersebut.
#4 Shipping Document Negoitation Process
Langkah dasar terakhir yang selanjunya adalah proses mengambil uang yang sebelumnya telah dibayarkan oleh pihak importir kepada bank terkait.
Syarat untuk dapat melakukan klaim terhadap uang tersebut adalah dokumen yang berasal dari perusahaan pengapalan yang sebelumnya telah mengirimkan barang tersebut kepada pihak penerima ekspor atau importir. Secara rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
- Apabila dokumen telah diserahkan oleh pihak pengapalan, kemudian pihak eksportir harus menyiapkan dokumen-dokumen lainnya yang telah dituliskan pada letter of credit, semisal invoice, packing list, surat keterangan negara asalnya, daftar packing, dan lain sebagainya. Apabila seluruh list yang ada telah dilengkapi, maka langkah berikutnya adalah menyerahkan dokumen tersebut pada advising bank untuk menyerahkan uang yang telah tertera pada letter of credit.
- Untuk mencairkan pembayaran, advising bank akan melakukan pengecekan kelengkapan serta keabsahan dokumen pengiriman barang tersebut.
- Apabila seluruhnya telah lengkap kemudian dokumen dokumen pengiriman barang tersebut akan dikirimkan pada bank devisa yang ada pada negara asal importir untuk mendapatkan uang pembayaran bagi pihak pengekspor.
- Selanjutnya bank devisa akan melakukan pemeriksaa kelengkapan dokumen yang telah ada. Apabila semuanya telah lengkap dan sesuai dengan prosedur, maka bank devisa akan melakukan pelunasan pembayaran kepada advising bank yang ada di Jakarta.
- Terskhir, bank devisa melakukan penyerahan dokumen tersebut kepada pihak penerima ekspor yang mana akan digunakannya untuk mengambil barang yang diimpor.
Itulah empat langkah dasar yang wajib anda ketahui ketika anda pada akhirnya memutuskan untuk melakukan ekspor barang.
Simak juga info tentang daftar komoditi ekspor tertinggi Indonesia dan negara tujuan serta ulasan terkait mengenai jenis jenis perusahaan di Indonesia
Bagaimana? mungkin terlihat rumit pada awalnya, tetapi semua akan menjadi terbiasa dan usaha anda akan terbayar tuntas terkait profit yang anda dapatkan dan juga selamat! ini artinya produk anda telah berhasil tembus pasar internasional. Semoga artikel ini bermanfaat!