Dalam artikel yang sebelumnya kita sudah mengetahui batasan dalam penggunaan kartu kredit serta jenis kartu kredit yang tepat untuk karyawan gaji 3 juta, sekarang kita mulai coba masuk ke pengelolaannya.
Seperti yang kami singgung sebelumnya, penggunaan kartu kredit di sini lebih ditujukan ke mereka yang berusaha.
Karena kartu kredit biasanya diterbitkan dengan nama pribadi bukan nama perusahaan, maka penting bagi kita untuk benar-benar memisahkan penggunaan untuk usaha dan penggunaan untuk pribadi.
Jika kita memiliki lebih dari satu kartu, maka akan lebih mudah memisahkannya, yang penting kita ingat mana yang kita pakai untuk pribadi dan mana yang kita pakai untuk usaha, dan jangan sering dicampur, malah bila perlu, ketika kita berusaha, kartu yang untuk pribadi kita simpan di rumah, dan ketika jalan-jalan baru dibawa yang pribadi.
Ini, akan lebih sulit jika kita hanya memiliki satu kartu kredit, karena kemungkinan bercampurnya lebih besar. Guna mempermudah kita dalam mengawasi, segera tandai mana yang penggunaan pribadi mana yang penggunaan untuk usaha pada setiap struk belanja kita.
Tetapkan batasan. Karena kita punya lebih dari satu kartu, maka kita perlu batasan penggunaan, dan batasan ini hendaknya lebih kecil dari batasan yang ditetapkan oleh penerbit. Tujuannya bukan sekedar tidak sampai terkena biaya overlimit, tapi juga supaya kita bisa tetap sanggup bayar.
Misal, gaji kita Rp 3.000.000,-, kalau, total kredit yang boleh kita miliki agar tetap dianggap sehat, adalah 30% dari gaji, artinya hanya Rp 900.000,- maksimal kredit yang boleh kita miliki tiap bulan. Lalu, jika ternyata kita ada dua kartu, ini berarti, hanya Rp 450.000,- per kartu, maksimal yang boleh kita miliki per bulan.
Dan ingat, kalau kita tarik tunai Rp 450.000,-, ini berarti, kita harus membayar fee penarikan sebesar 3%, yaitu Rp 13.500 ditambah dengan 3% lagi bunganya, yaitu Rp 13.500 lagi. Jadi total yang harus kita bayar di bulan berikut sebesar Rp 477.000,-
Mungkin kita berpikir, kalau jumlah itu masih terlalu sedikit untuk usaha yang sedang kita jalani. Kita mungkin berpikir, boleh gak kalau kita ambil hingga batas yang diberikan oleh penerbit? Silahkan saja, asal kita sanggup membayarnya. Itu kan kuncinya.
Yang jelas, yang perlu selalu kita sadari, adalah kalau setiap kita ambil hingga batas yang diberikan, maka semakin besar kemungkinan untuk overlimit, artinya kita harus siap biaya tambahan, yaitu biaya overlimit, bisa hingga 4% dari jumlah yang kita tarik.
Dan untuk mereka yang berusaha, ada juga yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan sebelum tarik tunai. Yaitu, apakah usaha kita termasuk usaha yang produktif atau kurang produktif?
Kita tidak akan membicarakan yang tidak produktif, karena pasti besar kemungkinan untuk gagal bayar. Justru, kita usaha kita sudah mulai terlihat kurang produktif, apakah kita akan berkeras membiayai usaha tersebut dengan tarik tunai atau tidak.
Seperti ketika sedang transaksi saham atau forex, dan melihat posisi kita sudah salah, apakah kita akan tambah dana atau memilih cut-loss. Apapun pilihannya, pasti ada resikonya dan juga ada peluangnya.
Bagaimana menurut Anda? Apakah kartu kredit boleh menjadi sumber dana untuk usaha?