Banyak orang yang bertanya apakah bisa dapatkah kita mengangsur atau kredit rumah melalui KPR tanpa harus melewati BI Checking?
Mungkin bagi anda yang hingga membaca artikel ini adalah salah satunya. Bagi anda yang ingin mengambil kredit rumah, mungkin BI checking merupakan salah satu yang menjadi bahan pertimbangan bagi anda.
Sebelum itu, tahukah anda definisi secara pasti apakah BI Checking itu? BI checking adalah laporan yang diterbikan oleh Bank Indonesia (BI) yang mana laporan tersebut berisi tentang riwayat pinjaman dari nasabah.
Kemudian laporan yang telah diterbitkan tadi dapat diakses oleh semua pihak baik pihak bank maupun lembaga financial non bank.
Laporan tersebut tersedia pada SID atau yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi Debitur BI yang mana dengan laporan itu dapat dilihat baik buruknya track record nasabah tersebut.
Bagi anda yang ingin membeli rumah lewat KPR tanpa melewati proses BI checking, jawabannya adalah bisa. Skema tanpa BI checking ini biasanya ditawarkan oleh pengembang syariah. Mengapa hal ini bisa terjadi? tentu saja untuk menghindari proses transaksi riba.
Kini zaman yang semakin maju terus berkembang. Banyak pengembang syariah menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa Bank.
Tanpa melalui bank, artinya tentu saja tidak melewati proses BI Checking, kan? Jadi cara kerja dari KPR ini adalah debitur tadi langsung membayarkan cicilannya kepada pengembang tadi.
Yang perlu diingat, KPR ini berbeda dengan KPR syariah. Untuk jenis KPR yang satu ini benar-benar tidak melibatkan bank dalam urusannya, sedangkan KPR berbasis syariah masih melalui bank yang artinya harus melewati BI checking. KPR yang dimaksut ini adalah KPR yang dibuat oleh pengembang tanpa bank.
Simak juga artikel terkait mengenai Tips mengajukan KPR bagi karyawan kontrak serta ulasan menarik lainnya tentang cara mengajukan kredit elektronik tanpa ribet.
Bagaimana Ketentuan-ketentuan yang harus di taati untuk mengikuti KPR tanpa BI Checking?
Pada dasarnya, calon pengkredit rumah melalui KPR tanpa BI checking yang mana ia melalui pengembang syariah akan melewati proses yang hampir serupa dengan KPR biasa.
Tetapi tentu saja yang perlu diingat bahwa pengembang syariah sangat menghindari proses riba maka cicilan tersebut tanpa suatu bunga khusus untuk mendapatkan laba.
Hal itu dapat terjadi pula juga karena pengembang telah menentukan margin dari biaya pembuatan rumah.
Apabila ada calon pembeli rumah yang tertarik, tentu saja mereka perlu menyediakan uang muka dan harus sanggup menyediakan uang angsuran untuk membayarnya pada setiap periode waktu tertentu.
Bagaimana prinsip akan KPR ini? tentu saja kepercayaan dari pihak pengembang serta pihak pembeli.
Ada beberapa hal yang dilihat oleh pengembang syariah sebelum memutuskan kontrak untuk menyediakan KPR bagi pembeli. Yang dilihat pengembang syariah itu antara lain:
- Slip gaji, untuk melihat kemampuan mengangsur setiap bulannya
- Untuk para pelaku usaha, diminta melaporkan omzet setiap periode waktu tertentu
- Bukti rekening koran
Apa Kelebihan-kelebihan dari menggunakan KPR tanpa BI Checking melalui pengembang syariah?
- Mempermudah konsumen karena tidak melalui proses BI Checking
- Harga rumah yang ditawarkan oleh pengembang syariah biasanya relatif murah apabila dibandingkan dengan rumah lainnya
- Tidak ada denda yang diterapkan apabila ada keterlambatan cicilan, karena biasanya pengembang menyelesaikannya dengan jalan kekeluargaan
Dimana sajakah anda dapat menemukan KPR tanpa BI Checking itu?
Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti KPR tanpa BI checking anda dapat mencari rumah yang pengembangnya berbasis syariah. Anda dapat menemukannya di Komunitas Developer Property Syariah.
Tetapi anda juga bisa melakukan pencarian diinternet karena tentu saja tidak semua pengembang syariah telah tergabung di komunitas itu.
Ada beberapa perumahan yang akan kami sebutkan dibawah ini yang merupakan perumahan dengan kredit tanpa BI checking:
Makassar:
- Griya Ar-roya
- Firdaus Residence
Bandung
- Perumahan Syariah Zanzabil Town House, Rancaekek
- Firdausy Ahla Residence
- Hasanah City
- Baros City View
Kendari
- Firdaus Residence
Samarinda
- Perumahan Syariah
Banten
- Syakira Residence
Bogor
- Abbi Garden
Apa resiko dalam membeli rumah tanpa melalui pProses BI Checking?
Mengingat para konsumen kemungkinan memilih ikut kredit yang mana tanpa melalui proses BI checking bisa saja memilki riwayat yang buruk, maka ada kemungkinan tidak dapat mengangsur dikemudian hari.
Tetapi meskipun begitu, Ketua Umum Apresi (Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia) menyatakan bahwa tidak keberatan apabila pengembang syariah menggunakan skema kredit tanpa BI checking, selama hal itu memudahkan masyarakat umum.
Tetapi meskipun begitu, Junaidi Abdillah selaku ketua umum juga menghimbau agar semakin disosialisasikan terkait skema tersebut agar tidak ada kesalahpahaman pada masyarakat luas.
Itulah sedikit ulasan tentang menyicil rumah melalui KPR tanpa melalui proses BI checking. Nah, bagaimana? apakah anda tertarik?
Sebelum akhirnya memutuskan tersebut, anda harus berfikir matang-matang. Meskipun hal ini menawarkan proses secara kekeluargaan apabila ada keterlambatan membayar, tetapi bukan berati tanpa konsekuensi lain, kan?
Bisa saja anda harus menjual rumah atau anda harus pindah rumah paksa. Kembali lagi, anda harus mengetahui prosedur dan konsekuensi yang matang, yang mana dapat anda bicarakan dengan para pengembangnya.