Usaha kerja sama dengan sistem bagi hasil merupakan solusi terbaik untuk mengembangkan usaha, terutama bagi para pelaku usaha yang mempunyai kendala keterbatasan modal. Dengan adanya usaha kerja sama tersebut, tentunya bisa menguntungkan banyak pihak.
Dalam usaha kerja sama bagi hasil, ada tiga jenis mitra bisnis yang masing-masing memiliki perhitungan pembagian yang berbeda. Jenis tersebut adalah
Mitra bisnis ini tentu saja akan aktif dalam mengurusi usaha yang dijalankan bersama. Bisa dikatakan bahwa rekan kerja aktif adalah juga seorang karyawan.
Sebagai seorang karyawan, maka akan mendapatkan balasan untuk yang dilakukan yang biasanya disebut dengan gaji. Biasanya gaji ini diberikan satu bulan sekali di awal atau akhir bulan.
Selain gaji, sebagai penanam modal mitra bisnis ini juga akan mendapatkan dividen. Dividen adalah keuntungan bersih yang didapat setelah memotong keuntungan dengan biaya investasi tahun depan dan biaya operasional.
Dividen biasanya dihitung per satu tahun. Dalam pembagian antar pemilik modal, disesuaikan dengan persentase modal yang ditanamkan dalam bisnis.
Dapat disimpulkan bahwa pembagian keuntungan untuk rekan kerja aktif dalam usaha kerja sama bagi hasil ada dua yaitu dengan gaji dan dividen. Pemberian gaji dilakukan satu bulan sekalu sedangkan dividen dilakukan satu tahun sekali.
Dalam kasus dua pihak melakukan usaha kerja sama bagi hasil dimana hanya salah satu pihak yang memberikan modal saja, pembagian keuntungan hanya melalui dividen saja. Karena modal 100% dimiliki oleh satu pihak, maka pembagian tidak didasarkan pada kepemilikan modal.
Sebelum memulai usaha kerja sama bagi hasil, kedua belah pihak biasanya melakukan kesepakatan. Persentase yang disepakati biasanya 50 : 50 atau 40 : 60 untuk pemilik modal. Dalam islam, usaha kerja sama bagi hasil jenis ini juga disebut dengan mudharabah.
Usaha kerja sama bagi hasil dengan kreditur bisa dikatakan sama dengan berhutang. Oleh karena itu dalam perjanjian yang disepakati akan ada pokok hutang, bunga dan waktu jatuh tempo.
Berbeda dengan investor, bila usaha yang dijalankan mengalami kegagalan, maka kreditur tidak akan menanggung hal tersebut.
Pembagian keuntungan dilakukan dengan pembayaran pokok hutang dan bunga pada waktu yang dilakukan. Besar bunga biasanya telah disepakati oleh kedua belah pihak sebelumnya. Bila pembayaran melewati masa jatuh tempo yang ditentukan, maka bunga akan semakin besar
Pembagian keuntungan yang seimbang akan membuat kedua belah pihak merasa senang dalam melakukan bisnis. Dengan begitu, kerja sama dapat dilakukan terus menerus.
Anda sekarang bisa menerapkan cara membagi keuntungan dalam usaha kerja sama bagi hasil di atas agar mitra bisnis Anda merasa nyaman bekerja sama dengan Anda. Jangan lupa simak juga ulasan tentang strategi meningkatkan keuntungan bisnis serta artikel menarik lainnya tentang cara membangun tim kerja yang efektif.