Dalam penyelenggaraan keuangan negara, anggaran menjadi sesuatu yang amat penting.
Anggaran adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis, berbentuk angka, dan dinyatakan dalam sebuah unit moneter yang meliputi seluruh aktivitas perusahaan atau negara untuk jangka waktu tertentu dimasa yang mendatang.
Sedangkan menurut NCGA (National Commite on Governmental Accounting), atau saat ini disebut GASB (Governmental Accounting Standarts Board) pengertian anggaran sendiri antara lain adalah sebagai berikut:
“…..Rencana operasi keuangan yang mencakup estimasi pengeluaran yang disarankan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya pada periode tertentu”
Tentu peran perencanaan dalam mempersiapkan anggaran amatlah penting. Ini dikarenakan perencanaan akan mengungkapkan apa yang ada dimasa mendatang.
Pemikiran strategis yang terdapat pada organisasi adalah pengintegrasian aktivitas organisasional ke arah tujuan yang berorientasi pada sasaran masa mendatang.
Dalam memahami tentang anggaran kaitannya keuangan negara, alangkah baiknya apabila kita memahami secara terperinci terkait fungsinya, prinsip-prinsip, dan juga karakteristiknya yang ada.
Dibawah ini akan dijelaskan beberapa fungsi dari anggaran, antara lain adalah sebagai berikut:
- Anggaran adalah hasil akhir dari suatu proses penyusunan rencana kerja
- Anggaran adalah suatu blueprint aktivitas yang akan dilaksanakan pada masa mendatang
- Anggaran untuk alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja serta mekanisme kerja antar atasan dan juga bawahan
- Anggaran untuk alat pengendalian unit kerja
- Anggaran adalah intrumen politik
- Anggaran adalah suatu instrumen kebijakan fiskal
- Anggaran untuk alat motivasi dan juga persuasi tindakan yang efektif
Setelah menngetahui fungsi-fungsi dari anggaran diatas, selanjutnya yang perlu anda ketahui adalah terkait kharakteristik atau ciri-ciri dari anggaran itu sendiri. Karakteristiknya antara lain adalah sebagai berikut:
- Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan
- Anggaran pada umumnya akan mencakup suatu jangka waktu tertentu, mulai dari satu hingga beberapa tahun
- Isi dari anggaran yakni komitmen atau kesanggupan manajemen untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan
- Usulan anggaran ditelaah dan juga disetujui oleh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari penyusunan anggaran
- Apabila anggaran sekali disusun, maka anggaran dapat diubah hanya apabila terdapat kasus atau kondisi tertentu
Dalam menyelenggarakan atau melakukan penganggaran keuangan negara, terdapat prinsip-prinsip yang menyertainya pula. Prinsip-prinsip tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
#1 Otorisasi oleh badan legislatif
Dalam menetapkan suatu anggaran keuangan negara atau anggaran sektor publik, anggaran tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan otorisasi dari pihak legislatif sebelum akhirnya berada pada eksekutif dan akhirnya melakukan pembelanjaan pada anggaran tersebut.
#2 Komprehensif
Anggaran yang dibuat haruslah menunjukkan semua penerimaan dan juga pengeluaran pemerintah. Maka dari itu, adanya dana atau anggaran non budgetair pada hakikatnya mengingkari prinsip anggaran yang sifatnya komprehensif.
#3 Keutuhan anggaran
Selanjutnya adalah prinsip keutuhan anggaran, yakni semua penerimaan dan belanja pemerintah haruslah terhimpun didalam dana umum.
#4 Nondiscretionery Appropriation
Artinya yang disetujui oleh pihak dewan legislatif harus bisa dimanfaatkan secara ekonomis, efektif dan efisien.
#5 Periodik
Anggaran adalah suatu proses yang sifatnya periodik, dapat tahunan ataupun multitaunan.
#6 Akurat
Estimasi anggaran seharusnya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi, yang mana ini menyebabkan pembengkakkan dan pemborosan serta inefesiensi anggaran yang mana bisa menyebabkan munculnya understimate pendapatan dan juga over estimate pengeluaran.
Ini juga berarti anggaran yang ditulis benar-benar tepat dan sesuai dengan apa yang dibutuhkan.
#7 Jelas
Dalam melakukan penganggaran, anggaran harusnya dibuat secara sederhana, dapat dipahami masyarakat dan juga tidak membuat bingung orang lain dalam membacanya.
#8 Diketahui Publik
Prinsip selanjutnya adalah, anggaran yang dibuat haruslah disebar luaskan atau dengan kata lain diinformasikan kepada masyarakat luas dan terdapat kemudahan untuk mengaksesnya.
Itulah artikel tentang fungsi-fungsi, karakteristik, dan juga prinsip yang ada pada saat menyelenggarakan anggaran keuangan negara atau sektor publik.
Baca juga artikel terkait mengenai standar akuntansi keuangan terbaru di Indonesia serta info tentang fungsi dan manfaat pendapatan nasional.
Pada dasarnya dalam membuat anggaran, negara bergerak untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat maka baik fungsi, karakteristik, dan juga prinsipnya harus sesuai dengan nilai nilai dan tujuan yang ingin didapatkan. Sekian ulasan artikel singkat ini semoga dapat memberikan manfaat kepada pembaca sekalian!