Kerusakan Seperti Apakah Yang Termasuk Kategori Asuransi Total Loss Only?

BY AUTHOR

Bagi Anda yang memiliki sebuah mobil pasti mengerti pentingnya memiliki sebuah asuransi kendaraan. Dengan memiliki asuransi kendaraan, Anda tak perlu mengeluarkan uang banyak untuk memperbaiki mobil apabila mengalami kecelakaan.

Bahkan, mobil Anda yang dicuri pun akan diganti oleh perusahaan asuransi. Akan tetapi, bagi Anda yang awam mengenai asuransi kendaraan, Anda harus mengetahui bahwa sebuah asuransi kendaraan terbagi menjadi dua jenis, yakni asuransi All Risk atau Komprehensif dan asuransi Total Loss Only. Lalu, apa perbedaan keduanya?

Seperti namanya, asuransi All Risk akan melindungi mobil dari segala jenis kerusakan, mulai dari mobil yang dicuri hingga mobil mengalami kerusakan, termasuk kerusakan kecil seperti lecet maupun penyok.

Sementara itu, asuransi Total Loss Only hanya akan memberikan penggantian apabila mobil hilang karena dicuri atau mengalami kerusakan lebih dari 75%.

Akan tetapi, para pemilik kendaraan terkadang tidak tahu apakah mobil yang mengalami kecelakaan sudah rusak lebih dari 75% atau tidak.

Selain itu, mobil yang hilang pun tidak semuanya dapat diklaim. Lalu, kerusakan dan kehilangan seperti apakah yang sudah termasuk kategori Total Loss Only? Inilah penjelasannya.

Ketentuan Perusahaan Asuransi

Tidak semua mobil yang hilang akan diganti oleh perusahaan asuransi. Mengapa begitu?

Perusahaan asuransi hanya akan mengganti mobil yang hilang akibat tidak sengaja, misalnya pencurian secara paksa atau pencurian pada malam hari di rumah Anda.

Untuk kasus kehilangan mobil yang seperti dibuat-buat, misalnya Anda bekerja sama dengan pencuri mobil untuk menghilangkan mobil tersebut dengan tujuan mendapatkan uang penggantian, maka perusahaan asuransi tidak akan memberikan klaim.

Selain itu, mobil yang hilang karena kelalaian Anda sendiri, misalnya kunci mobil masih menggantung di dalam mobil atau memarkir kendaraan di area yang dilarang parkir, maka perusahaan asuransi tidak akan memasukkan mobil Anda dalam asuransi Total Loss Only.

Untuk mobil yang mengalami kerusakan fisik akibat tabrakan, hampir semua perusahaan asuransi menyatakan bahwa mobil yang akan mendapatkan klaim asuransi Total Loss Only adalah yang mengalami kerusakan lebih dari 75%.

Akan tetapi, yang dimaksud dengan kerusakan 75% itu bukan dilihat dari kerusakan fisik, tapi nilai perbaikan mobil yang mencapai 75% dari harga mobil pada saat itu.

Jadi, misalnya nilai mobil Anda pada saat itu Rp 1 miliar, dan setelah mengalami kecelakaan diperkirakan biaya perbaikannya lebih dari Rp 750 juta, maka perusahaan asuransi akan memasukkan mobil Anda untuk mendapat klaim asuransi Total Loss Only.

Kantong Udara Keluar, Apakah Termasuk Total Loss?

Ada mitos yang menyatakan bahwa mobil yang keluar kantong udaranya ketika mengalami tabrakan artinya sudah rusak total dan dapat mengajukan klaim Total Loss Only.

Akan tetapi, hal tersebut tidak sepenuhnya benar, tergantung dari harga mobil dan umur mobil Anda.

Untuk menyebabkan kantong udara keluar, biasanya mobil mengalami benturan yang cukup keras, yang artinya bagian depan mobil sudah pasti rusak total.

Harga penggantian kantong udara sangat mahal, belum lagi biaya penggantian lampu depan mobil dan radiator jika juga rusak akibat tabrakan.

Karena itu, jika mobil Anda merupakan mobil lama yang saat ini harganya sudah turun jauh dan biaya perbaikan kantong udara beserta komponen lain ternyata melebihi 75% dari harga mobil, maka mobil tersebut dapat mengajukan klaim Total Loss Only.

Namun, jika harga perbaikan kantong udara dan komponen lain ternyata tak lebih dari 75% harga mobil, perusahaan asuransi tidak dapat memasukkan mobil Anda ke dalam asuransi Total Loss Only.

Biasanya hal itu terjadi pada mobil yang masih berusia muda di mana harganya masih tinggi.

Pilih Total Loss Only atau All Risk?

Lalu, lebih baik gunakan asuransi All Risk atau Total Loss Only? Dari segi perlindungan, asuransi All Risk memberikan perlindungan yang menyeluruh.

Bagi Anda yang memiliki mobil baru atau sering mengalami senggolan dengan motor atau tembok rumah, asuransi All Risk sangat tepat karena akan memberikan perlindungan hingga kerusakan terkecil.

Asuransi ini juga akan melindungi mobil dari risiko kehilangan. Akan tetapi, premi asuransi All Risk lebih mahal daripada Total Loss Only.

Tak hanya memberikan klaim atas kerusakan kecil, perusahaan asuransi juga akan memberikan bantuan jika mobil mogok, salah satunya apa yang ditawarkan oleh asuransi AXA.

Asuransi AXA memiliki perlindungan yang cukup lengkap, mulai dari penggantian ongkos taksi bila mobil Anda mogok, biaya ambulans, biaya derek, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Selain itu, asuransi AXA juga melindungi sopir dan penumpang mobil jika terjadi kecelakaan.

Sementara itu, jika bujet Anda terbatas, asuransi Total Loss Only adalah pilihan yang tepat karena lebih murah preminya dibanding asuransi All Risk.

Jika Anda lebih khawatir mobil dicuri orang lain daripada lecet-lecet kecil, asuransi ini adalah pilihan yang tepat.

Asuransi ini tak hanya cocok untuk mobil yang sudah tua, tapi juga cocok untuk mobil baru. Pengajuan klaim mobil yang hilang umumnya akan diganti dengan uang tunai seharga mobil tersebut.

Namun, di asuransi AXA, mobil yang hilang dan umurnya belum sampai 6 bulan akan diganti dengan mobil yang baru pula.

Lalamove Mutia
Memiliki pengalaman dalam dunia manajemen bisnis. Berperan sebagai freelance kontributor dari beberapa media online nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU