Ini 4 Pilihan Pinjaman Uang Untuk Menunjang Kebutuhan Modal Usaha

BY AUTHOR

Banyak cara yang bisa dilakukan sesorang untuk mendapatkan pinjaman dana tunai tanpa jaminan untuk kebutuhan modal usaha. Apalagi di jaman serba digital seperti sekarang ini, siapapun juga bisa mengakses pinjaman uang dengan bermodalkan internet saja.

Jika dahulu ketika seseorang membutuhkan dana untuk permodalan suatu usaha harus pergi ke bank tertentu, maka saat ini setiap orang bisa dengan mudah mengakses layanan penyedia pinjaman dengan berbagai pilihan.

Beberapa diantaranya memberikan kemudahan proses, keringanan beban bunga hingga pencairan yang berlangsung lebih cepat.

Ketika seseorang ingin memulai sebuah bisnis, tidak perlu lagi kesulitan untuk mengatasi permasalahan kekurangan modal.

Sumber dana untuk memenuhi kebutuhan modal usaha ada di mana-mana kok, asal bisa tepat dan cerdas dalam mencarinya.

Sebelum memulai sebuah bisnis, pastikan Anda sudah mengetahui bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Selain itu, perhitungkan dengan cermat, teliti, dan seksama tentang rasio untung rugi dan risiko kegagalannya.

Nah, berikut ini kami punya ulasan mengenai beberapa pilihan penyedia pinjaman yang bisa di manfaatkan untuk memperoleh pinjaman modal usaha dengan lebih mudah.

Penyedia Pinjaman Dana Tunai Tanpa Jaminan Untuk Kebutuhan Modal Usaha

Memiliki usaha sendiri memang impian semua orang, namun terkadang semua terhalang karena kurangnya modal usaha yang dimiliki. Hal yang bisa dilakukan yaitu mengajukan pinjaman pada penyedia layanan pinjaman.

Dibawah ini adalah rekomendasi tentang beberapa penyedia pinjaman yang bisa diajukan untuk keperluan mengembangkan bisnis dan mengatsi masalah modal usaha, diantaranya:

1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Pinjaman modal usaha yang satu ini lebih sering disebut KUR. Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2007.

KUR bertujuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah agar mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan baik swasta maupun pemerintah.

Program ini melibatkan beberapa bank seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, Bank Syariah Mandiri hingga Bank Bukopin sebagai penyalurnya.

KUR diberikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan syarat harus memiliki usaha yang sedang berjalan tetapi belum bisa mengakses perbankan.

Dengan demikian KUR hadir untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan permodalan.

Tetapi tidak semua pelaku usaha masuk kategori usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah sendiri telah mengatur siapa yang berhak masuk kategori UMKM sesuai Undang-Undang Np. 20/2008.

Yang membedakan antara lain yang disebut usaha mikro yaitu kekayaan bersihnya mencapai paling banyak Rp50 juta, kemudian usaha kecil Rp50 juta hingga Rp500 juta, sementara yang disebut usaha menengah yakni besaran kekayaan bersihnya antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar.

2. Koperasi

Lembaga keuangan non bank satu ini bisa dibilang paling merakyat. Bagaimana tidak, sejak zaman awal kemerdekaan, koperasi menjadi tonggak pembangunan ekonomi bagi bangsa Indonesia.

Yang paling populer saat ini di kalangan masyarakat adalah kosipa alias koperasi simpan pinjam.

Koperasi ini banyak dibentuk mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga masyarakat setempat. Setiap anggota diberikan kemudahan untuk bisa mengajukan pinjaman koperasi tanpa harus menggunakan jaminan.

Mendapatkan pinjaman modal usaha di koperasi pun relatif cukup mudah, dengan beban bunga yang ringan sehingga akan lebih menguntungkan.

3. Peer to Peer Lending

Pinjaman peer to peer lending ini cocok untuk seseorang yang tidak mau ribet mengurus persyaratan administrasi sebagai syarat mengajukan pinjaman.

P2P lending prinsipnya mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman atau investor melalui sebuah aplikasi atau situs web layanan jasa keuangan yang menjadi perantaranya.

Jadi, investor akan menerima keuntungan dari bunga si peminjam. Sebagian besar kenapa masyarakat lebih tertarik pinjaman modal ke P2P lending adalah mereka yang mendapati kesulitan untuk mengajukan pinjaman pada bank.

Siapa saja yang tertarik untuk mengajukan pinjaman modal usaha pada perusahaan P2P lending, agar lebih cermat dan lebih hati-hati.

Sebaiknya dilakukan riset terlebih dahulu mengenai P2P lending mana yang paling kredibel dan sudah diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Pada jenis pinjaman P2P lending plafon pinjaman yang bisa di ajukan bisa mencapai hingga Rp200.

4. Pinjaman Online

Pinjaman online merupakan penyedia jasa layanan pinjaman uang yang terbilang paling mudah didapatkan.

Anda hanya perlu mengunduh aplikasi pinjol yang kamu inginkan. Tetapi perlu hati-hati dalam memilih aplikasi pinjaman online ini apakah sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Jangan sampai Anda salah pilih, yang ada malah akan menyusahkan dengan biaya dan bunga yang jauh sangat tinggi.

Pinjaman yang bisa diberikan oleh aplikasi pinjol mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 juta dengan masa tenor yang diberikan hingga 6 bulan.

Cara mengajukannya pun sangat mudah. Anda hanya tinggal siapkan tiga syarat, yaitu:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  3. Nomor rekening bank lokal (BCA, BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Danamon, dan Bank Permata)

Pastikan Anda sudah mendownload terlebih dahulu aplikasi pinjaman online yang banyak tersedia di PlayStore atau AppStore.

Isi data diri dengan benar, kemudian lakukan login. Terus ikuti instruksi yang di arahkan oleh aplikasi. Jika semua instruksi sudah Anda lakukan dengan benar, maka tinggal menunggu pihak penyedia pinjaman untuk melakukan konfirmasi.

Jika pengajuan pinjamanmu diterima, maka dalam jangka waktu beberapa menit saja dana sudah bisa cair melalui rekening bank yang telah di daftarkan pada aplikasi.

Meski semua penyedia layanan pinjaman dana bisa kamu gunakan untuk kebutuhan modal usaha, tetapi penting bagi siapa saja untuk mempertimbangkan dan memilih yang paling tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Kesalahan dalam memilih penyedia pinjaman, risikonya adalah akan terbebani dengan bunga-bunga yang diberikan bahkan dengan peraturan denda yang diberlakukan.

Izna Amalia
Bagian dari kontributor tetap centrausaha.com sejak dirilis tahun 2016 hingga sekarang. Menerima jasa penulisan artikel dengan topik peluang usaha, bisnis dan keuangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU