Sejak bulan Desember 2018 yang bertepatan dengan momen Natal dan Tahun Baru hingga kini melonjaknya harga tiket pesawat membuat banyak orang menjadi resah, terutama yang memang secara rutin menggunakan jasa maskapai penerbangan di Indonesia.
Naiknya harga tiket pesawat terutama dalam rute domestik mempengaruhi banyak bidang.
Misalnya, jumlah penumpang maskapai penerbangan sendiri menurun dengan angka sekitar 19% jika dibandingkan tahun lalu. Tidak hanya itu, naiknya tiket pesawat menyebabkan lesunya bisnis pada bidang pariwisata dan juga perhotelan.
Untuk harga tiket pesawat sendiri, biasanya memang mengalami penurunan atau kenaikan harga, tetapi pada jumlah yang masih bisa ditolerir.
Dengan tingginya kenaikan harga tiket pesawat domestik ini menimbulkan berbagai macam pertanyaan, mengapa harga tiketnya bisa sebegitu tinggi?
Anehnya, bahkan pada beberapa waktu lalu harga tiket menuju luar negeri bahkan bisa lebih murah dibandingkan dengan harga tiket pesawat dari Surabaya menuju ke Jakarta.
Maka, berikut ini akan dituliskan beberapa alasan mengapa harga tiket pesawat akhir-akhir ini mahal dan melonjak naik.
6 Alasan di Balik Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Dalam menentukan harga tiket pesawat, suatu maskapai tidak serta merta hanya memperhitungkan biaya operasional usahanya baik dari produksi pesawat hingga pelayanannya.
Lebih dari itu, maskapai adalah usaha yang mana tidak bisa lepas dari pengaruh luar atau stakeholder. Alasan-alasan mengapa harga tiket begitu tinggi ataupun turun itu dikarenakan:
#1 Pengaruh dari Kementerian ESDM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempengaruhi harga tiket pesawat melalui regulasi yang ditetapkannya berkaitan dengan avtur.
Avtur yang merupakan bahan bakar pesawat ini tentu menjadi faktor dan komponen utama terkait mahal tidaknya harga tiket pesawat. Dalam pembiayaan bisnis maskapai, bahan bakar avtur menempati beban biaya sebesar 40-50%.
Hal ini kemudian menjadi meresahkan banyak maskapai karena ditetapkannya peraturan Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 yang isinya tentang formula harga dasar dari avtur yang mana menjadi bahan bakar dari pesawat ini.
#2 Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS.
Pada tahun 2018 lalu, nilai tukar rupiah sempat melemah. Bahkan angka rupiah sendiri waktu itu Rp. 15.200,- per dollar AS.
Oleh sebab itu, perusahaan maskapai harus merogoh kocek lebih besar untuk pembayaran cicilan pembelian pesawat maupun avtur yang dibayarkan melalui perusahaan pembiayaan.
Sedangkan perusahaan pembiayaan itu sendiri rata-rata berasal dari Eropa dan Amerika Serikat, bahkan juga Jepang dan China. Inilah mengapa adanya pelemahan nilai tukar rupiah dengan Dollar AS juga sanga mempengaruhi penetapan harga tiket pesawat.
#3 Menteri Perhubungan dalam Menetapkan Regulasi
Stakeholder yang juga mempengaruhi penetapan harga tiket pesawat selanjutnya adalah peranan dari Menteri Perhubungan. Menhub memiliki peran dalam menentukan penetapan tarif batas bawah dan juga batas atas harga tiket pesawat terbang.
Hal ini memang perlu dilakukan agar harga yang dikeluarkan oleh maskapai tidak “gila-gilaan” sehingga masyarakat pun tidak dirugikan.
Pada Maret kemarin, Pada Permenhun Nomer 20 Tahun 2019 yang mana mengatur tentang tarif maskapai penerbangan berjadwal dalam negeri kelas ekonomi.
Menhub tidak mengintervensi harga tiket pesawat secara langsung, tetapi melalui regulasinya, setidaknya harga minimal dan harga maksimal dari tiket pesawat dapat dipantau dan terkendali.
Urusan harga berapa yang dikenakan merupakan murni keputusan maskapai asal tidak melenceng dari regulasi yang telah ditetapkan.
#4 Menteri Kuangan atau Dirjen Pajak
Masih ada hubungannya dengan Pemerintah, penetapan harga tiket pesawat juga ditentukan oleh ketetapan yang dibuat oleh Dirjen Pajak terkait penarikan pajak dari tiket pesawat, Pph Badan, dan juga avtur.
Adanya penarikan pajak ini kemudian menjadi pertimbangan berapa besar tiket yang ditetapkan sehingga maskapai pun tidak akan mengalami kerugian karena bagaimanapun sektor maskapai (yang mana didominasi sektor swasta) juga mencari laba.
#5 Persaingan antar Maskapai
Selain faktor-faktor diatas, persaingan harga yang ada antar maskapai juga mempengaruhi penetapan harga tiket pesawat.
Hal ini memang wajar terjadi karena ini merupakan mekanisme pasar. Maskapai satu tidak akan menetapkan harga yang jauh sama sekali berbeda dengan kompetitornya karena tentu khawatir maskapainya sepi peminat.
Dengan demikian tentu berbeda apabila misalnya hanya terdapat satu maskapai di Indonesia, maka yang terjadi adalah monopoli harga dan tidak terdapat persaingan harga antar maskapai.
Selanjutnya adalah pengaruh dari eskternal atau stakeholder yakni dari BUMN Angkasapura dan juga AirNav dalam hal jasa kebandaraan.
Tentu saja tanpa adanya jasa bandara, bagaimana perusahaan maskapai bisa “memasarkan” usahanya? maka dari itu faktor penetapan jasa BUMN Angkasapura dan Airnav juga mempengaruhi penetapan harga.
Simak juga info menarik tentang penyebab naik turun harga emas serta tips mengenai cara mendapatkan barang branded dengan harga murah
Itulah beberapa faktor yang mempengaruhi penetapan harga tiket pesawat. Kini anda tahu bahwa penetapan harga tiket pesawat tidak hanya dipengaruhi satu hal, tetapi juga banyak stakeholder didalamnya. Sekian artikel ini semoga dapat bermanfaat!