Cara Perhitungan atau Penetapan Nilai Pajak Hotel dan Restaurant

BY AUTHOR

Siapa bilang tinggal di sebuah negara itu gratis, nyatanya tidak karena banyak sekali pungutan yang harus dibayarkan, memang tak seperti masa kerajan yang menuntut tiap warganya untuk menyerahkan upeti, namun disini lebih dalam bentuk uang atau pajak.

Pajak ini merupakan biaya wajib yang harus dibayarkan oleh setiap warna negara yang ada di Indonesia, jenisnya beragam, diantaranya adalah penghasilan, pajak kendaraan, kemudian juga ada pajak bumi dan bangunan bahkan tempat usaha seperti pajak hotel dan restaurant. Semua yang menghasilkan income memang wajib dikenai biaya.

Fungsi atau manfaat pemungutan pajak

Keberadaan pajak ini sebenarnya sangat menentukan regulasi keuangan di sebuah negara karena ia memiliki banyak sekali manfaat, diantaranya adalah:

Fungsi pengaturan

Pungutan pajak yang diberlakukan bermanfaat untuk mengatur ekonomi negara, apalagi untuk penduduk Indonesia yang umumnya terdiri dari golongan menengah ke bawah.

Uang tersebut akan digunakan untuk memberikan subside kesehatan, pembangunan jalan atau mungkin bantuan-bantuan lainnya untuk kelancaran negara itu sendiri.

Fungsi anggaran

Jika Anda bertanya dari mana pemerintah bisa melakukan kegiatan pembangunan yang bahkan nilainya sangat tinggi atau mungkin membiayai pegawai negeri yang jumlahnya ada jutaan orang di seluruh Indonesia dengan pangkat-pangkat berbeda.

Maka ketahui juga bahwa mereka telah memiliki anggaran negara, anggaran yang sudah dipersiapkan jauh-jauh hari untuk kepentingan tersebut, uang ini berasal dari pajak yang dikenakan kepada setiap masyarakat.

Fungsi stabilitas

Dengan adanya pungutan pajak maka pemerintah bisa menstabilkan ekonomi suatu negara, seperti yang diketahui bahwa ada tumpang tindih dari mereka yang berpenghasilan rendah dan tinggi.

Kesenjangan bisa terlihat nyata disini, namun pajak menjadi pembeda disini karena semakin tinggi penghasilan mereka maka pungutan yang dikenakan juga semakin banyak, hal tersebut berlaku sebaliknya.

Fungsi redistribusi pendapatan

Mungkin Anda bertanya-tanya sebenarnya uang dari pungutan pajak akan digunakan untuk kepentingan semacam ini, jawabannya adalah untuk redistrubusi ini, atau uang diputar lagi untuk membiayai kepentingan umum seperti menggaji para aparat negara dan juga untuk membangun infrastruktur yang telah rusak.

Ternyata ada banyak sekali bukan manfaat yang bisa kita dapatkan hanya dari membayar pajak, jadi jangan sepelekan kewajiban ini, sebagai warga negara yang baik harus taat dalam pembayaran semua instrumennya.

Pajak dikenal dalam beragam jenis, diantaranya adalah pajak hotel dan restaurant, mungkin Anda juga bertanya-tanya mengapa hotel dan restaurant, bagaimana dengan bidang usaha lainnya.

Bidang usaha lain juga tak bisa mangkir dari kewajiban untuk membayar pajak. Hanya saja mereka diatur dalam pasal pajak yang berbeda. Sebelum itu kenali terlebih dahulu beberapa hal ini:

  • Subyek PHR, subyek dari pajak ini akan dikenakan kepada mereka yang memiliki usaha perhotelan maupun restaurant yang memenuhi semua kriteria yang telah ditetapkan.
  • Obyek PHR, mencangkup semua pelayanan yang diberikan dengan pembayaran langsung di hotel atau restoran tersebut.
  • Wajib pajak, tentunya ada 2 yaitu pemilik hotel dan restaurant. Disini hotel sendiri tergolong sebagai area yang digunakan untuk kepentingan istirahat, biasanya ada banyak di dekat tempat wisata, mereka memberikan fasilitas yang cukup banyak bagi tamunya dengan penetapan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku.

Sedangkan restoran sendiri adalah area atau tempat makan dan minum yang disediakan untuk konsumen dengan pungutan biaya. Mereka yang menjual pada tempat secara langsung baik itu lesehan tetap akan dipungut biaya, namun dengan jumlah berbeda.

  • Dasar dari pembayaran pajak ini sesuai dengan UU yang berlaku dengan tarif sebesar 10%.
  • Jangka waktu perhitungan adalah 1 tahun takwil sedangkan tahun pajak adalah 1 tahun takwin.

Kewajiban seorang wajib pajak PHK ini diantaranya adalah:

  • Wajib untuk mengisi surat pemberitahuan pajak kepada daerah, pungutan ini jumlahnya memang berdasarkan kesepakatan daerah masing-masing, karena dengan adanya otoda aturan tak langsung terpusat, melainkan ada hak setiap daerah untuk mengelola wilayahnya masing-masing, mereka dengan income terbesar pasti akan lebih maju dari daerah lain, misalkan saja Bali yang menjadi lokasi pariwisata paling menguntungkan di Indonesia.
  • SPTPD ini harus diisi dengan benar karena nanti akan dilakukan survey atau pengecekan untuk mencocokkan, diisi secara lengkap kemudian akan ditandatangani oleh wajib pajak dan kuasanya yang kemudian disampaikan kepada kepala daerah selambat-lambatnya 7 hari setelah diterima oleh wajib pajak.

Tata cara perhitungan atau penetapan nilai:

  • Berdasarkan dari SPTPD yang telah diserahkan nantinya kepala daerah akan menetapkan pajak yang terhutang dengan diterbitkannya surat ketetapan pajak daerah.
  • Wajib pajak nantinya harus membayar sendiri, berdasarkan dengan SPTPD yang telah dikeluarkan dan sejumlah nilainya.

Pembayaran bisa dilakukan sendiri dengan datang ke kantornya. Tak ada pandang bulu memang untuk urusan pajak, apalagi tak hanya hotel, bahkan baru-baru ini pemerintah juga sudah menetapkan aturan membayar pajak bagi mereka yang memiliki kost, dan sudah diberlakukan tahun ini, jadi tempat menginap baik itu skala kecil maupun besar tetap ada pajaknya yang membedakan hanyalah nilai.

Sama halnya seperti rumah makan, mereka yang memiliki lapak kecil untuk berjualan tak jauh berbeda dengan pemilik rumah akan besar karena ada sejumlah pungutan pajak yang wajib dibayar.

Karena memiliki banyak sekali manfaat kamu yang merasa memiliki dua bidang usaha tersebut harus segera mendaftarkan pajak hotel dan restaurant, karena sekecil apapun biayanya memiliki manfaat yang sangat besar bagi perekonomian negara.

Felian Reza
Tertarik dengan dunia teknologi. Aktif mengelola web pribadi dengan topik keuangan dan bisnis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU