Bagaimana cara cek saldo serta proses mencairkan dana bagi pemegang BPJS ketenagakerjaan yang mana fasilitas ini akan sangat bermanfaat bagi siapa saja yang ingin menghadapi masa pensiun dengan lebih tenang.
Program dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan diterima ketika anda sudah mencapai usia 55 tahun atau menurut persyaratan tertentu dan iuran program JHT ini ditanggung oleh perushaan dan bukan dibayar oleh anda pribadi.
Sebagai tenaga kerja sebenarnya hanya dikenakan iuran sebesar 2% sedangkan perusahaan akan membayar senilai 3,7%. Selain sangat bermanfaat untuk menghadapi masa pensiun, program ini juga akan membantu anda ketika tiba tiba ada pemutusan hubungan kerja setelah anda menjadi peserta selama 5 tahun.
Cara dan langkah-langkah cek saldo BPJS ketenagakerjaan
Yang kita tahu selama ini mungkin sebagai pekerja atau karyawan hanya akan diberikan print out oleh pihak BPJS ketenagakerjaan untuk dapat memeriksa atau cek saldo setiap setahun sekali.
Akan tetapi sebenarnya dari BPJS ketenaga kerjaan juga memberikan fasilitas yang mudah untuk bisa melakukan cek saldo kepada pesertanya dengan cara:
- Online (akses internet) menggunakan perangkat komputer
- SMS dengan jaringan seluler
- Melalui aplikasi yang disediakan untuk perangkat smartphone
Dengan diberikannya fasilitas untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dan melalui SMS, peserta akan sangat terbantu untuk mengetahui jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan yang dimilikinya. Berikut adalah 5 cara dan langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
#1 Memeriksa saldo secara manual
Tanpa melibatkan teknologi digital seperti internet maupaun seluler, maka cara manual ini adalah proses memeriksa saldo BPJS ketenagakerjaan dengan cara mendatangi langsung kantornya.
Kemudian memohon kepada petugas untuk mencetak (print out) slip saldo BPJS Ketenagakerjaan. Namun, cara manual ini sudah mulai ditinggalkan seiring berkembangnya teknologi informasi yang lebih mudah dan praktis.
#2 Cek saldo BPJS melalui ATM BNI
Cara yang kedua ini di khususkan bagi nasabah Bank BNI, yaitu bisa memeriksa saldo BPJSnya melalui ATM BNI.
Karena Bank BNI telah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS maka akan memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi nasabah yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan melakukan cek saldo secara real time.
Namun perlu anda ketahui bahwa di ATM BNI anda tidak akan bisa menarik saldo BPJS Ketenagakerjaan ini.
#3 Melalui situs web resmi (cek saldo online)
Apabila anda memiliki akses internet yang terhubung dengan perangkat komputer PC atau laptop maka untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat mengaksesnya melalui website resminya.
Persiapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ anda kemudian kunjungi akses di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. atau langsung masuk ke menu es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
- Masukkan user ID dan password di Login jika sebelumnya sudah pernah mendaftar. Namun, jika Anda baru (belum pernah mendaftar), harus mendaftar lebih dulu dengan cara klik tulisan Registrasi pada menu Tenaga Kerja (jika berstatus sebagai tenaga kerja).
- Pilihlah jenis keanggotaan sebagai tenaga kerja dan isilah form yang sudah tersedia dengan lengkap dan benar.
- Kemudian pilihlah setuju pada kolom ketentuan penggunaan layanan.
- Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik daftarkan atau SUBMIT DATA.
Apabila pendaftaran telah selesai maka ferifikasi akan dikirim melalui email yang terdaftar atau dikirim melalui SMS nomor seluler yang anda gunakan untuk aktivasi aku.
Supaya user ID dan password yang anda buat bisa digunakan, maka jangan sampai salah memasukkan kode aktivasi yang telah dikirim sebelumnya. Selanjutnya anda sudah bisa login dengan lancar dan melanjutkan proses berikutnya:
- Setelah masuk di menu member BPJS  Ketenagakerjaan, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.
- Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo anda akan muncul di layar.
- Selain untuk mengetahui jumlah saldo, anda juga dapat membuka menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi profil , Simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.
#4 Cek saldo melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
Bagi peserta yang menggunakan smartphone, seperti Android, Apple, dan Blackberry bisa download aplikasi BPJSTK Mobile yang disediakan oleh market aplikasi masing masing device.
- Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan dan install pada smartphone anda
- Selanjutnya tinggal melakukan setting aplikasi sesuai dengan akun BPJS anda.
- Alternatif lainnya dengan login melalui https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs.
- Bagi yang sudah mempunyai akun lama di Jamsostek dapat login menggunakan ID dan password akun lama tersebut.
- Untuk peserta baru sebaiknya mendaftar terlebih dahulu untuk membuat akun BPJS seperti tahap nomor #3.
#5 Periksa jumlah saldo melalui SMS
Cara yang terakhir adalah melakukan cek saldo BPJS ketenagakerjaan melalui SMS dan ini adalah yang paling banyak dipakai oleh para peserta.
Tentunya cara ini akan lebih mudah dan murah, mudahnya tidak ribet harus datang ke kantor BPJS, tidak perlu memiliki email bagi yang awam intenet dan cukup mengandalkan handphone dengan operator seluler saja.
Caranyapun cukup mudah dengan mengirimkan SMS ke Nomor SMS Center BPJS kemudian balasan mengenai jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim juga melalui SMS.
Untuk dapat menikmati fasilitas ini peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu memakai nomor seluler yang digunakan dengan cara berikut:
- Ketik: REG#NoJamsostek/BPJS#TanggalLahir#NamaIbuKandung, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: REG#02D00065455#230384#tiara kirim ke 08111009696.
- Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID sebagai berikut: TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789. UNTUK MENGETAHUI SALDO ANDA, KETIK SALDO#ID_ANDA.
- Jika ID sudah didapatkan, maka dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format sebagai berikut:
- Ketik SALDO#ID_anda, kemudian kirim ke 08111009696, Contoh: SALDO#123456789 kirim ke 08111009696
- Kemudian anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT sebagai berikut: SALDO JHT ANDA NO. ID 123456789 S.D 30 11 2015 RP.11.000.000. SMS tersebut berarti saldo dengan ID 123456789 sampai dengan tanggal 30 bulan 4 tahun 2017 ialah sebesar 11 juta rupiah.
Simak juga ulasan terkait mengenai aneka macam produk asuransi yang ada di Indonesia serta artikel menarik lainnya tentang tips memilih asuransi yang tepat untuk keluarga.
Proses klaim atau mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan, semua elemen pekerja yang ada di Indonesia harus menggunakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja dari risiko terkait kesehatan, jaminan hari tua, dan segala manfaat yang tergantung dalam BPJS tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan bekerja berdasarkan premi yang dibayarkan pekerja dan pemberi kerja yang dikelola untuk berbagai investasi.
Hasil dari investasi tersebut akan dikembalikan lagi kepada peserta BPJS seperti halnya sebuah tabungan atau investasi. Sebagai contoh, program JHT (Jaminan Hari Tua) dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah langkah mengajukan pencairan dana
Tidak jarang masalah pencairan dana JHT (Jaminan Hari Tua) dari BPJS Ketenagakerjaan ini dianggap ribet oleh sebagian besar masyarakat.
Berikut ini adalah 6 langkah sebagai solusi proses klaim atau mengajukan pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan:
- Peserta sebaiknya datang langsung ke kantor or BPJS Ketenaga Kerjaan dan tidak diwakilkan guna memperlancar proses klaim
- Minta kepada petugas mengenai informasinya kemudian Isi formulir yang diberikan secara lengkap dengan melampirkan dari Kartu Jamsostek asli, KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, buku tabungan asli dan surat pengalaman kerja dari perusahaan lama.
- Proses pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi di loket berlangsung tidak lebih dari 10 menit.
- Bawa berkas yang telah diverifikasi kepada petugas dan minta nomor antrian pada penjaga setempat di loket pelayanan pencairan.
- Apabila semua data yang anda berikan telah dinyatakan lulus maka dana pasti akan cair dengan segera.
Layanan yang di tanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan
Secara definisinya BPJS Kesehatan memang berbeda dengan BPJS ketenagakerjaan.
Karena didalam setiap pekerjaan akan selalu memiliki resiko seperti sakit, kecelakaan dan juga beragam kejadian yang bisa menimbulkan potensi membuat seorang bekerja menjadi tidak layak bekerja lagi.
Untuk itu alasan kenapa disetiap tempat kerja akan dianjurkan untuk mengeluarkan iuran serupa dengan asuransi tenag kerja tersebut yang dulunya adalah JAMSOSTEK dan sekarang ditangani oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).
Lantas apa saja layanan yang akan diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu diantaranya adalah:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Perlindungan atas berbagai macam resiko kecelakaan yang bisa terjadi di dalam hubungan kerja, baik dalam perjalanan ke tempat kerja atau terkena penyakit di sana.
- Jaminan Hari Tua (JHT) – Merupakan simpanan setelah pekerja pensiun.
- Jaminan Kematian (JKM) – Santunan bagi ahli waris dari pekerja jika peserta BPJS meninggal dunia, dan bukan karena terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
- Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) – Membantu ketika terjadi masalah kesehatan pada pekerja, yang meliputi mencegah penyakit, perawatan di klinik dan rumah sakit, serta pengobatan.
Demikian tadi beberapa hal mengenai BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda cermati mulai dari pendaftaran, cara cek saldo, cara mengajukan klaim mencairkan dana hingga layanan yang diberikan.