BI Checking: Cara Mengurus Kredit Ditolak Karena Masalah Ini

BY AUTHOR

Alasan karena tidak lolos BI Checking adalah jawaban paling umum ketika seseorang ditolak mengajukan pinjaman kepada bank dan ini bisa menjadi persoalan yang cukup rumit.

Ternyata, siapapun bisa memeriksa riwayat kredit kemudian mengurusnya di Bank Indonesia. Lantas bagaimana caranya?

BI Checking ini seringkali menjadi sesuatu yang paling menghantui bagi mereka yang ingin meminjam atau mengajukan kredit kepada bank. Sebenarnya BI Checking ini adalah pengertian dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis dan daftar ini hanya berada pada database Bank Indonesia (BI).

Sistem ini digunakan untuk mengetahui riwayat kredit seorang nasabah apakah pernah mengalami kredit macet dan bermasalah pada pembayaran atas pinjaman yang telah diberikan oleh pihak kreditur.

Mengetahui berapa nilai kredit seorang nasabah?

Informasi mengenai debitur ini wajib diberikan oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset lebih dari 10 milyar rupiah.

Lembaga keuangan lainnya yang ingin ikut BIK bersifat sukarela. Apabila seseorang pernah melakukan kredit melalui anggota BIK ini, maka performa calon debitur saat melakukan kredit akan dinilai dengan indeks 1 untuk kredit lancar hingga 5 untuk  kredit macet.

Ketika performa debitur selama kredit memiliki nilai lebih dari 3, hal ini memungkinkan mereka akan ditolak untuk pengajuan kredit berikutnya.

Meskipun demikian setiap lembaga keuangan atau perbankan juga memiliki kebijakan yang berbeda beda sehingga calon debitur tidak usah ragu untuk mengajukan pinjaman kepada bank lain apabila pernah mengalami ditolak.

Yang sering menjadi persoalan adalah seorang debitur tidak pernah menyadari bahwa ia telah masuk kedalam blacklist (daftar hitam), jadi alangkah lebih baik jika mencoba melakukan pengecekan sendiri.

Melakukan BI checking tidak sesulit yang dibayangkan namun cukup memerlukan waktu luang untuk prosesnya.

Baca juga ulasan terkait mengenai beberapa produk pinjaman bank BRI serta artikel menarik lainnya tentang Jenis pinjaman uang modal usaha dari bank mandiri syariah.

Cara memeriksa status BI checking calon debitur

Beragam cara untuk dapat memeriksa IDI historis kredit anda yaitu melalui bank dimana anda akan mengajukan kredit maupun melalui jasa BI Checking yang akhir akhir ini banyak tersedia melalui iklan online.

Berikut ini adalah 4 langkah mudah untuk melakukan pendaftaran pengecekan BI Checking:

  1. Tahap pertama perlu mengakses situs web resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id. Pada opsi Moneter, kemudian Informasi Kredit, kemudian Permintaan IDI Historis. Sampai pada halaman IDI anda akan mendapati sebuah formulir yang harus di isi lengkap.
  2. Memerlukan beberapa data pribadi yang harus di isikan seperti nama lengkap, alamat surel (surat elektronik atau email), jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, nomor telepon, nama ibu kandung, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM), dan alasan permintaan IDI.
  3. Jika sudah lengkap selanjutnya klik tanda kirim dan tunggu balasan melalui email yang sudah terdaftar. Balasan akan diterima antara 2 sampai 7 hari kerja tergantung kepadatan antrian.
  4. Pada email balasan anda akan diberitahu apakah nama anda tercatat dalam IDI Historis. Apabila tidak ada dalam catatan artinya anda belum pernah melakukan kredit yang masuk dalam BIK.

Pemeriksaan BI Checking Perorangan atau Badan Usaha?

Pengecekan BI checking ada 2 option yaitu untuk perorangan dan badan usaha yang mana diantara keduanya memiliki syarat dokumen dan kelengkapan yang berbeda yaitu:

Perorangan
  • Menyerahkan fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli antara lain Kartu Tanda Penduduk/KTP atau Kartu Izin Tinggal Sementara/KITAS.
Badan usaha
  • Serahkan fotokopi identitas badan usaha (akta pendirian perusahaan dan perubahan anggaran dasar terakhir yang memuat susunan dan kewenangan pengurus), serta fotokopi identitas diri (KTP atau KITAS) dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis. Tunjukkan juga identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, dan identitas asli diri dari pengurus yang mengajukan permintaan IDI Historis.
  • Sebuah permintaan IDI Historis atas nama perusahaan dapat dikuasakan kepada pejabat atau pegawai perusahaan. Nantinya, penerima kuasa menyerahkan surat kuasa asli, fotokopi identitas badan usaha dan identitas diri pemberi kuasa dan penerima kuasa, dengan cara menunjukkan identitas asli badan usaha dimaksud atau fotokopi identitas badan usaha yang telah dilegalisir, serta identitas diri asli dari pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Harap diperhatikan apabila ada perbedaan antara susunan pengurus yang berwenang sesuai anggaran dasar perusahaan dengan data yang terdapat dalam SID, maka permintaan IDI Historis tidak dapat dipenuhi.

Tahap akhir mengurus masalah BI Checking

Ketika data anda telah tercatat dalam database, maka anda harus mencetak balasan dari pihak BI yang dikirim melalui email.

Kemudian langsung menuju Kantor Bank Indonesia kota atau provinsi setempat, di Kantor Kelompok Kajian, Survei, dan Statistik atau Kantor Tim Pengawasan Bank.

Jangan lupa untuk membawa balasan yang telah dicetak sebelumnya sertakan dengan identitas diri asli. Pengambilan bisa dikuasakan hanya kepada orang tua, anak atau pasangan dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Surat Kuasa bermaterai.

Apakah ada solusi lain bagi yang terkendala masalah BI Checking? Sudah tentu ada, karena masing masing bank memiliki kebijakan berbeda untuk melakukan penilaian ulang terhadap riwayat debitur.

Dengan beragam pertimbangan yang mungkin saja pihak bank akan memberikan kesempatan agar anda disetujui permohonan kreditnya, maka sebaiknya anda pribadi jangan mudah menyerah dan selalu berusaha menunjukkan maksud baik dan alasan yang bisa dipercaya.

Devinta Putri
Penulis tetap di web centrausaha.com sejak tahun 2016 sampai sekarang. Berpengalaman dalam bidang ilmu ekonomi dan bisnis.

1 KOMENTAR

  1. Saya ingin pengajuan KUR untuk kelangsungan pendidikan anak saya dan usaha saya …..tapi sya sudah meminjam dana di BRI dengan pinjaman komersial yang belum lunas dan masih berjalan,awal bagus setoran sya tapi karena ada musibah wabah Corona yang melanda indonesia mungkin bukan hanya sya yng merasakan hal yang serupa …mohon di bantu kepada pihak bank BI agar di bantu saya ingin meminjam KUR insya Allah sya niat baik maslah hutang piutang bukan hanya di dunia akhirat pun pasti ada perhitungan nya…insya Allah sya akan bertanggung jawab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

POST TERBARU